Dark/Light Mode

Samad Ramaikan Tagar Mendung Di Langit KPK

Selasa, 12 Mei 2020 05:15 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (Foto: IG@abrahamsamad_)
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (Foto: IG@abrahamsamad_)

 Sebelumnya 
Dia meyakini, jika KPK serius mencari, Masiku dan Nurhadi pasti bisa ditemukan. Jika tidak serius, maka sebaliknya. "Saya pikir (kalau tidak serius) sampai kapan pun kedua orang ini pasti tidak akan pernah ditemukan," seloroh Samad.

Soalnya, sama seperti yang dicuitkannya, Samad menyatakan KPK sudah punya contoh di masa lalu. Yakni, menangkap sederet buronan dalam waktu yang relatif singkat. Nah, menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena KPK serius dalam memburu para buronan itu. "KPK sudah punya contoh di masa lalu bisa dengan segera menangkap para buronan yang lari keluar negeri bisa segera ditemukan dan dibawa pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum," tutupnya.

Baca juga : Kurangi Sampah Plastik Dengan Tak Mengkonsumsi Air Kemasan Sekali Pakai

Masiku dan Nurhadi adalah dua dari lima buronan yang tengah dicari KPK. Selain mereka masih ada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Teranyar, KPK memasukkan nama bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan dalam DPO. Samin adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.

Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya terus mencari dan melacak para DPO itu. Tapi, dia mengingatkan, para buronan tersebut, kecuali Harun Masiku, merupakan tersangka lama. Samin Tan misalnya, ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2019. Samin baru dipanggil penyidik KPK sebagai tersangka pada 2 Maret dan 9 Maret 2020. "Tapi sayangnya, saat ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditangkap sehingga mereka DPO," ujar Firli.

Baca juga : RS Covid Bakal Dibangun Di Lamongan

Karena itu, Firli berencana melakukan evaluasi terkait cara penetapan dan pengumuman status tersangka. Ke depan, jika dalam penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka akan langsung ditangkap dan ditahan. Kemudian, baru diumumkan. "Ini agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Meski demikian, Firli menegaskan, KPK tidak akan mengabaikan para tersangka yang kini jadi buronan. Eks Kapolda Sumsel ini berjanji bakal terus berupaya mencari dan menangkap para buronan tersebut dengan bantuan Polri. "Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap tersangka berstatus DPO. Tentu dengan kerjasama dan bantuan Polri," tandas Firli.

Baca juga : Mantan Pemain Bas Dewa 19, Erwin Prasetya Meninggal Pagi Ini

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli menolak menanggapi cuitan Samad. "Saya tidak berniat menanggapi komentar-komentar. Habis energi respons komentar-komentar, capek kali," ujar Lili, saat dikontak Rakyat Merdeka, semalam.

Lili menyatakan, saat ini Pimpinan KPK sedang fokus bekerja. Pekerjaan itu akan dipertanggungjawabkannya kepada Presiden, DPR, dan rakyat. "Bagiku, amanah yang diemban tetap dipertanggungjawabkan. Tugas-tugas KPK tetap maksimal," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.