Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Sebelumnya, Boyamin menginformasikan Nurhadi memiliki vila megah di kawasan Mega Mendung, Bogor. Info ini ditindaklanjuti KPK. Vila dekat Pusat Pendidikan dan Latihan MA itu digeledah. Yang dicari tak di tempat ini. Namun KPK menemukan aset Nurhadi berupa belasan mobil dan motor gede. “Kami melakukan penyegelan (dengan) KPK line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di salah satu gudang di tempat vila tersebut,” ucapnya.
KPK menetapkan Nurhadi, Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka korupsi. Nurhadi bersama-sama Rezky diduga telah menerima Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara. Mulai dari perkara perdata PT Multicon Interjaya Terminal versus PT kawasan Berikat Nusantara (KBN), sengketa saham di PT multicon, maupun perkara lainnya.
Baca juga : Said Didu Takut Kena Corona
Dalam pengurusan perkara PT Multicon vs KBN, Rezky dan Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra. Namun belakangan, Multicon dinyatakan kalah. Rezky pun mengembalikan cek pemberian Hiendra.
Sementara dalam perkara sengketa saham Multicon, Hiendra menang di pengadilan tingkat pertama hingga banding. Selama persidangan perkara ini sejak Juli 2015 hingga Januari 2016, Hiendra diduga telah mengucurkan dana Rp 33,1 miliar untuk Nurhadi melalui Rezky.
Baca juga : Jejak Mantan Sekretaris MA Nurhadi Disebut Terendus di Lima Masjid
Selain itu, KPK menduga Nurhadi menerima duit terkait penanganan perkara sengketa tanah pada tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) serta permohonan perwalian. Kurun Oktober 2014 - Agustus 2016, Nurhadi diduga menerima Rp 12,9 miliar. Nurhadi, Rezky dan Hiendra tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Belakangan, mereka menghilang. KPK pun menetapkan Nurhadi cs sebagai buronan. Pencarian terhadap mereka telah dilakukan di sejumlah tempat. mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Tulungagung, Jawa Timur. Namun mereka belum ditemukan. Rumah dan kantor Rahmat Santoso, adik ipar Nurhadi di Surabaya ikut diobrak-abrik. Penyidik mencari bukti perkara sekaligus mengendus jejak Nurhadi. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya