Dark/Light Mode

Ini Panduan Shalat Idul Fitri di Rumah dari PBNU

Kamis, 14 Mei 2020 00:38 WIB
Shalat Idul Fitri di luar masa pandemi Covid1-9 (Foto: Istimewa)
Shalat Idul Fitri di luar masa pandemi Covid1-9 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pedoman dan panduan dari lembaga keagamaan tentang ibadah Shalat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 ditunggu masyarakat luas. Tentunya, masyarakat rindu melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di lapangan terbuka atau masjid diiringi gema takbir berkumandang di hari kemenangan.

Namun, kondisi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Idul Fitri 1441 Hijriah berlangsung di tengah pandemi Covid-19 sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020.

Baca juga : PBNU: Shalat Idul Fitri di Rumah Saja Demi Hindari Bahaya

Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan panduan ibadah Shalat Idul Fitri di mana pelaksananya cukup di rumah saja bersama keluarga ataupun sendirian. 

Berikut panduannya dari PBNU:

Baca juga : Menag: Shalat Id di Rumah Saja Bareng Keluarga Inti

1. Membaca takbir pada malam Idul Fitri hingga pagi hari sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri (boleh berjamaah atau sendirian).
2. Disunahkan mandi sebelum shalat Id.
3. Memakai pakaian yang bagus dan minyak wangi.
4. Disunahkan sarapan sebelum Shalat Idul Fitri.
5. Membayar zakat fitrah sebelum Shalat Id jika belum melaksanakan.
6. Shalat Idul Fitri dikerjakan dua rakaat sebelum khutbah.
7. Tidak ada azan dan iqamah sebelum Shalat Id.
8. Rakaat pertama diawali dengan takbiratul ihram dan tujuh kali takbir, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
9. Rakaat kedua membaca takbir lima kali (selain takbir saat berdiri) kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
10. Pada setiap takbir mengangkat kedua tangan.
11. Di antara dua takbir membaca tasbih dan tahmid.
12. Bacaan surat Al-Fatihah setelah surat pertama adalah surat Qaf dan rakaat kedua adalah surat Al Qamar. Atau surat Al A’la pada rakaat pertama dan Al Ghasiyah pada rakaat kedua. Atau boleh dengan surat yang lain.
13. Apabila imam lupa tidak bertakbir sebanyak tujuh kali atau lima kali, maka shalat tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.
14. Hendaknya semua keluarga ikut mendengarkan khutbah.
15. Khutbah tidak perlu panjang, cukup memenuhi rukunnya, baca Alhamdulillah, shalawat, baca ayat Al Qur’an, wasiat takwa, dan berdoa memohon ampunan. Demikian pula khutbah kedua.
16. Jika yakin seluruh keluarga bebas dari virus, maka boleh bersalaman untuk mengungkapkan maaf-memaafkan.
17. Jika dalam kondisi sendirian tanpa ada teman lain untuk melaksanakan salat Idul Fitri, maka cukup Shalat Idul Fitri sendiri seperti Shlat Idul Fitri berjamaah (dengan tujuh takbir di rakaat pertama dan lima takbir di rakaat kedua) tanpa ada khutbah. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.