Dark/Light Mode

Relaksasi Kredit Berlaku bagi Semua yang Terdampak Pelambatan Ekonomi

Selasa, 31 Maret 2020 00:34 WIB
Willy Aditya (Foto: Istimewa)
Willy Aditya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi Nasdem, Willy Aditya, mengkritrisi pernyataan Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, yang menyatakan hanya kelompok masyarakat yang positif Covid-19 yang memperoleh stimulus perekonomian dari peraturan OJK Nomor 11/2020. Dia menyebut, pernyataan itu mengaburkan informasi. 

Menurut Willy, dalam arahan kebijakan yang disampaikan Presiden Jokowi, sama sekali tidak disebutkan pembedaan antara orang positif Covid-19 atau bukan. Presiden dengan tegas mengatakan bahwa arahan kebijakan stimulus ekonomi tersebut karena telah mendengar keluhan dari tukang ojek, supir taksi, dan orang-orang yang memiliki kredit.

Baca juga : Kemenhub Siapkan Berbagai Skenario Pengaturan Mudik

“Ini Jubir Presiden bukan membantu kejelasan pesan dari Presiden malah membangun kesimpulan sendiri dan mengaburkan informasi. Bahkan, Peraturan OJK sendiri menyebutkan stimulus ekonomi ditujukan kepada debitur yang terkena dampak. Tidak ada yang dibedakan antara ODP, PDP, atau masyarakat lainnya,” ujarnya. 

Willy menegaskan, kebijakan stimulus yang dikeluarkan Presiden sudah tepat untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia. Kebijakan yang disampaikan Jokowi jelas menyasar semua kelompok ekonomi yang terkena dampak Covid-19. Menurutnya, konsumsi dan produksi masyarakat harus dipertahankan dengan adanya stimulus ekonomi demikian.

Baca juga : Soal Relaksasi Kredit, Ketua DPD Minta OJK Buka Hotline Pengaduan

“Kebijakan Presiden sudah diterjemahkan dengan benar oleh OJK. Peraturan OJK memang memberi kewenangan kepada bank untuk menetapkan syarat berdasarkan analisis kualitas kredit, kualitas aset, ketepatan pembayaran, tapi tidak ada yang berdasarkan status ODP atau PDP. Itu pun kalau bank membuat syarat, tetap harus dilaporkan kepada OJK,” katanya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.