Dark/Light Mode

Setelah Hakim, Jaksa Pose 2 Jari

“Saya Ikutin Dhani”

Kamis, 14 Februari 2019 14:42 WIB
Musisi Ahmad Dani Prasetyo di tengah-tengah pegawai Hotel Merqure Surabaya. (Foto: IG @ahmaddhaniprast).
Musisi Ahmad Dani Prasetyo di tengah-tengah pegawai Hotel Merqure Surabaya. (Foto: IG @ahmaddhaniprast).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sehari setelah hehoh hakim berpose dua jari, kemarin muncul foto serupa. Kali ini dlakukan jaksa bersama musisi Ahmad Dhani. Dalam foto itu, ada tiga jaksa wanita berfoto dengan Dhani. Salah satunya mengikuti Dhani berpose dua jari. Satu orang dengan tangan mengepal, satu lagi tanpa pose jari. Belakangan diketahui, mereka adalah dua jaksa fungsional dan 1 pegawai TU di Kejati Jatim.

Foto diambil saat pelimpahan tahap kedua kasus Dhani dari Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dhani diproses hukum gara-gara vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat dia berencana menghadiri deklarasi NET#2019GGantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018. Dia dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim.

Baca juga : Bukan Kangen-kangenan Jadinya Panas-panasan

Pelapor merupakan salah satu elemen yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Kajati Jatim, Sunarta mengonfirmasi aparatur kejaksaan yang berpose dengan Dhani adalah jajaran Kejati Jatim. Dia mengaku sudah meminta klarifikasi kepada tiga anak buahnya soal pose tersebut. “Sudah diklarifikasi. Itu waktu tahap dua, pelimpahan tersangka (Ahmad Dhani) dari lidik ke kejaksaan,” kata Sunarta kepada wartawan, kemarin.

Sunarta menjelaskan, dalam foto itu ada dua jaksa dan satu pegawai TU di Kejati Jatim. Para jaksa itu dipastikan bukan yang menangani kasus Dhani. Foto terjadi lantaran tiga pegawainya ngefans dengan Dhani. “Spontanitas. Karena dia ngefans dengan Ahmad Dhani,” katanya.

Baca juga : KPK : Pelaksanaan Infrastruktur Paling Rawan Korupsi

Nah, soal pose dua jari, itu disuruh Dhani. Jadi, posenya serupa dengan Dhani. Kata Sunarta, jaksanya ngga tahu kalau pose itu lambang dukungan capres nomor urut dua Prabowo Subianto. “Dia beralasan disuruh ngikut oleh Dhani dan beralasan ndak ngerti. Saya bilang ndak ada alasan tidak ngerti. Kamu jaksa harus paham, itu kan lambang-lambang nggak boleh, baik nomor satu maupun nomor dua itu nggak boleh. Sudah kami periksa jaksanya,” tegas Sunarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.