Dark/Light Mode

Kinerja Kejagung Sudah Baik, Wajar Kepercayaan Publik Tinggi

Sabtu, 13 Juni 2020 05:01 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi Covid-19, kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin tetap berjalan baik. Bahkan, saat menuju the new normal, semangat dan kerja kejagung untuk terus mengusut kasus dugaan tidak surut. Hal ini terlihat dari penanganan kasus korupsi Jiwasaraya, yang akhirnya sampai pada tahap persidangan. 

Demikian pujian dan apresiasi Ketua Program Studi di Fakultas Ilmu dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi, Jumat malam (12/6). Muradi menilai kinerja Kejaksaan Agung juga sangat bagus dalam membongkar kasus-kasus lain. "(Kinerja bagus) harus terus dilanjutkan dan dituntaskan sehingga kepercayaan masyarakat tehadap kejagung semakin besar," ujarnya.

Baca juga : Ulang Tahun Ke-8, DKPP Diminta Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Hasil survei menunjukkan hal yang sama. Seperti hasil survei Indikator Politik Indonesia, sebanyak 74,1 persen publik percaya pada kinerja korp Adhyaksa. Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada KPK dengan angka 74,7 persen.

Muradi menilai, peran Kejagung sebagai lembaga penegak hukum sangat penting untuk menyelamatkan anggaran Covid-19 supaya bisa disalurkan kepada masyarakat dengan tepat. Dia pun menyarankan, Kejagung terus melanjutkan kerja-kerja tersebut.  "Anggaran ini perlu betul-betul diawasi, dikawal supaya tidak ada yang menyalagunakan. Surat Edaran Kejagung Nomor 7 Tahun 2020 harus dijalankan secara tepat dan konsekuen," jelas Muradi.

Baca juga : Kang Emil: KAI Sudah Mantap Hadapi Adaptasi Kebiasaan Baru

Selanjutnya, sambung Muradi, dalam situasi seperti ini, setiap stakeholder harus mengedepan sisi kemanusiaan. Kebijakan yang dikeluarkan dan tindakan-tindakan yang dilakukan harus betul-betul asli dan murni untuk kepentingan masyarkat. 

"Tidak ada lagi Bansos Covid-19 yang dipolitisasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kalaupun masih ada, Kejaksaan harus mengambil sikap tegas. Segala bentuk penyelewengan anggaran Covid-19 harus Kejagung proses secara tepat dan adil. Tidak ada kompromi dengan pelanggaran harus terus diproses, diusut dan ditindak seadil-adinya," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.