Dark/Light Mode

Gelontorkan Dana Rp 1,02 Triliun

Sri Mulyani Janji Ikut Kawal Pilkada Supaya Tak Ditunda

Sabtu, 13 Juni 2020 06:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto : Istimewa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan ikut mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan kewenangannya. Dia siap gelontorkan dana Rp 1,02 triliun.

“Saya dan jajaran Kemenkeu akan mengawal kegiatan demokrasi ini secara maksimal berdasarkan asas efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta berpedoman pada protokol kesehatan berlaku,” ujar Sri Mulyani dalam akun instagramnya, kemarin.

Menurut Sri, salah satu bukti kesungguhan Kemenkeu dalam mengawal pilkada adalah mengalokasikan dana Rp 1,02 triliun dari APBN untuk mendukung proses pilkada, sesuai dengan permintaan KPU.

Dana sebesar itu rencananya akan digunakan penyelenggara pemilu untuk memenuhi protokol kesehatan dalam gelaran demokrasi daerah lima tahunan itu.

Baca juga : APBN Jebol 1.000 Triliun, Sri Mulyani Bisa Tidur Nyenyak Nggak Ya..?

“Mengingat pilkada tahun ini terjadi di tengah pandemi, maka untuk dapat mewujudkan pilkada serentak dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) mengalokasikan anggaran Rp 1,02 triliun untuk mendukung proses pilkada, sesuai dengan permintaan KPU,” ujarnya.

Anggaran trilunan rupiah untuk penyelenggara pemilu itu, sebutnya, merupakan hasil rapat bersama terkait rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 bersama Komisi II DPR. Raker ini digelar Kamis, (11/6).

Dalam rapat itu, hadir pula KPU, Bawaslu, DKPPdan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selanjutnya, terang Sri, Kemenkeu bersama Kemendagri akan terus mereview kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil, agar tidak ada overlapping antara anggaran disediakan KPU melalui APBD dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN.

Sehingga, nanti akan benar-benar menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan diperlukan. Kemenkeu bersama Kemendagri juga akan melihat kemampuan fiskal 270 daerah.

Baca juga : Pendapatan Naik Rp 1 Triliun, Kinerja Siloam Makin Ciamik

Ini penting untuk mengetahui mana daerah memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai pilkada, dan daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal, sehingga perlu dilakukan dukungan melalui APBN.

“Pemilihan kepala daaerah atau pilkada serentak tahun ini sebagai wujud demokrasi akan diselenggarakan berpedoman pada protokol kesehatan Covid- 19,” tandasnya.

Sementara, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyatakan, sebaiknya pilkada serentak tidak dipaksakan 9 Desember 2020. Mengingat perkembangan Covid-19 dan kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, angka positif Covid- 19 terus meningkat, sementara tahapan pilkada akan kembali digelar 15 Juni 2020, ini langsung menyedot banyak interaksi tatap muka.

Baca juga : Lawan Covid, RI Dapat Pinjaman Rp 10,5 Triliun Dari Bank Dunia

Menurut dia, meniru penyelenggaraan pemilu yang sukses di tengah pandemi seperti Korea Selatan, untuk diterapkan pada pilkada juga kurang tepat sebab negara dari sejak lama sudah memiliki sistem pemilu yang siap dengan kondisi tak terduga seperti pandemi.

“Mereka sudah siap, pemilihannya sudah mengakomodasi pemilih bisa memberikan hak suaranya sebelum hari pemungutan dan lainnya. Kita di sini kerangka hukum untuk itu belum ada, dan anggaran di sana empat kali jauh lebih besar, jadi tidak bisa dibandingkan,” ucapnya. [SSL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.