Dark/Light Mode

Pemerintah Tunda Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Kali Ini, Maunya PDIP `Digantung` Jokowi

Rabu, 17 Juni 2020 06:05 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Jokowi)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi sepertinya tak mau polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berkepanjangan. Jokowi memutuskan “menggantung” pembahasan RUU yang dimotori PDIP tersebut.

Keputusan pemerintah resminya adalah menunda pembahasan RUU HIP. Keputusan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, lewat akun Twitternya, @mohmahfud md, kemarin. “Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya,” cuit mantan Ketua MK ini.

Baca juga : Dimotori PDIP, Ditolak Ulama, DPR, Tobatlah!

Pemerintah, lanjut Mahfud, meminta DPR selaku pengusul untuk banyak berdialog dengan semua elemen masyarakat, untuk menyerap aspirasi. sebab, sejak awal kemunculannya, RUU HIP mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.

Mahfud juga menegaskan, ada hal yang lebih mendesak ditangani pemerintah saat ini dibandingkan membahas RUU tersebut. “Pemerintah masih lebih fokus dulu menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini,” tandasnya.

Baca juga : 212 Ada Nyawanya Lagi

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, opsi penundaan diambil pemerintah setelah melakukan kajian dan mendengarkan pandangan dari banyak elemen masyarakat. Diharapkan, dengan penundaan ini dapat memberikan kesempatan kepada DPR untuk meminta masukan dari masyarakat.

Namun, Yasonna belum dapat memastikan kapan pemerintah akan menyurati DPR terkait penundaan pembahasan RUU tersebut. “Pemerin tah kan punya waktu 30 hari. Nanti saya tidak tahu tanggal pastinya. Tapi, saya cek bulan ini nanti akan kita sampaikan,” kata Yasonna, di kantor Mahfud, kemarin.

Baca juga : PKB Minta RUU Haluan Ideologi Nasional Dirombak Total

Menteri asal PDIP itu juga berharap, dengan penundaan ini masyarakat bisa kembali tenang. “Untuk betul-betul melihat substansinya dengan baik,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.