Dark/Light Mode

212 Demo Pancasila, Orator Minta Lengserkan Jokowi

Wiro Sableng Jadi Jaka Sembung Naik Ojek

Kamis, 25 Juni 2020 07:02 WIB
Massa dari berbagai ormas menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Parelemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).  (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Massa dari berbagai ormas menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Parelemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Setelah itu, giliran Edy Mulyadi naik ke atas mobil. Edy adalah koordinator lapangan aksi ini. Dalam orasinya, Edy menilai RUU tersebut adalah jalan masuk bangkitnya PKI. Alasannya, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pelarangan komunisme tidak dijadikan peraturan konsideran RUU HIP. Dia juga menolak konsep Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila yang tercantum dalam RUU itu.

Menurut dia, Trisila merupakan perwujudan lain dari konsep Nasionalis, agama, dan Komunis. Sedangkan Ekasila merupakan perwujudan lain dari Neo Komunisme. Karena alasan itu, ia meminta DPR mencabut Undang-Undang tersebut.

Tak hanya menolak RUU tersebut, Edy juga mendesak MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi. Dia menilai pemerintahan Jokowi membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKi. “Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme,” tuturnya.

Baca juga : Sah, Irjen Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT

Aksi kemudian dilanjutkan dengan membakar bendera merah berlambang palu arit. Pembakaran bendera itu disebut simbol penolakan massa terhadap kebangkitan ideologi komunis. Setelah membacakan tuntutan, massa kemudian membubarkan diri.

Tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan, permintaan massa 212 meminta MPR gelar sidang istimewa untuk berhentikan Presiden Jokowi salah alamat.

Menurutnya, RUU HIP merupakan usulan DPR.“RUU itu inisiatif DPR, Presiden sudah memerintahkan menunda pembahasan demi mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan, artinya tuntutan pemakzulan Jokowi salah alamat dan absurd,” ucap Donny.

Baca juga : Jangan Sampai Birokrasi Jadi Penghambat Penanganan Corona

Aksi menolak RUU HiP ini menghangatkan linimasa Twitter. Akun @lubis m4 menilai, aksi penolakan RUU HIP cuma kamuflase. Tujuan aksi mereka cuma menggulingkan presiden yang sah dan mengganti pemerintahan. “Demo tolak RUU HIP kok malah minta MPR gelar sidang isitimewa lengserkan Jokowi. Itu namanya jaka sembung naik ojek,” ujar @alsnugrahaa.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah meminta DPR menunda membahas RUU HiP. Pemerintah menjelaskan saat ini fokus yang harus diselesaikan adalah penanganan virus Corona.

Soal pencantuman Pancasila bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila, menurut Mahfud, secara substansial, baik pemerintah maupun pengusul sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan dalam Undang-Undang. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.