Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tumbal Djoko Tjandra Bertambah
Kini Giliran Kadiv Hubungan Internasional Polri dan Sekretaris NCB Interpol Dicopot
Jumat, 17 Juli 2020 20:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra kembali menyeret tumbal. Setelah Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinator dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri, kini dua orang petinggi Polri dimutasi.
Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan jenderal yang meneken surat pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra: Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Napoleon kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Posisi Kadivhubinter kini ditempati Wakapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.
Baca juga : Proyek TOD, Pertama yang Menyatu dengan Terminal dan Stasiun
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7) dan diteken AsSDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono pun membenarkan pencopotan Napoleon. "Ada pelanggaran kode etik, maka dimutasi. Ada juga kelalaian dalam pengawasan staf," ujar Awi saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).
Sementara Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Penggantinya, Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana.
Baca juga : Bangun Hotel Bertaraf Internasional, Gorontalo Jadi Magnet Bagi Investor
Posisi Brigjen Amur digantikan Kombes Aby Nursetyanto, yang semula menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Untuk diketahui, sebelumnya Polri telah lebih dulu mencopot Brigjen Prasetijo Utomo, dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Karena menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Posisi Prasetijo kemudian digantikan Kombes Andi Rian R. Djajadi, yang semula menjabat Wadirtipidum Bareskrim Polri. [OKT]
Baca juga : Menko PMK : Kabupaten/Kota Harus Punya Minimal 1 PCR
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya