Dark/Light Mode

Langkah Kapolri Copot Tiga Jenderal Diapresiasi

Biar Lebih Jos, IPW Sarankan Idham Azis Lakukan 5 Hal Ini

Sabtu, 18 Juli 2020 12:43 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane (Foto: Istimewa)
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal, dalam melindungi buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Setelah mencopot dan menahan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, Kapolri mencopot Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.

"Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari. Ini adalah wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian," kata Neta, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7).

Baca juga : Satu Kasus Corona Terkonfirmasi di Yeouido, KBRI Seoul Sementara Tutup Layanan Mulai Hari Ini

Namun, itu saja tak cukup untuk menuntaskan kasus ini. Neta menyarankan Kapolri, agar melakukan lima hal, supaya bisa membawa efek jera bagi para jenderal. Jangan coba-coba melindungi orang yang bermasalah.

Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim agar bisa mengungkap siapa saja yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra saat datang mengurus surat jalan tersebut.

Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada buronan Kejaksaan Agung ini.

Baca juga : Ismed Sofyan Optimis Menang Lawan Bali United

Ketiga, dalam kasus Djoko Tjandra, disebut-sebut ada dugaan gratifikasi. Jika betul, harus terungkap ke mana saja aliran dananya.

Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra - terutama ketiga jenderal yang dicopot - harus segera diproses pidana dibawa ke pengadilan. Mengingat  kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan pengalihan hak tagih utang Bank Bali ini, adalah kejahatan luar biasa.

Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa. Kasusnya harus diselesaikan di pengadilan.

Baca juga : Pengamat: Sikap Marah-marah M Nasir Tak Etis

"Ini penting, agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Tjandra bisa terungkap secara terang-benderang, dan selesai tuntas di pengadilan. Polri juga perlu mencermati proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung. Jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim, jangan segan menciduk oknum yang terlibat," jelas Neta.

"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis, citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Djoko Tjandra," pungkasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.