Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran Covid-19

Bupati Purwakarta Larang Acara Hiburan Agustusan

Senin, 3 Agustus 2020 21:56 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto : Istimewa)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melarang kegiatan hiburan yang mengundang kerumunan masa pada perayaan 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diambil demi mencegah potensi penyebaran virus Covid-19.

"Untuk kegiatan hiburan Agustusan tidak boleh dulu. Karena pasti mengundang kerumunan massa," kata Anne, di Purwakarta, Senin (3/8/2020).

Saat ini, Pemkab Purwakarta tengah menyiapkan surat edaran baru mengenai larangan Agustusan tersebut. Nantinya, surat edaran itu akan langsung disebar ke setiap kecamatan dan desa di wilayah Purwakarta.

"Jadi pihak kecamatan atau desa yang akan langsung menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai larangan kegiatan hiburan Agustusan itu," ujarnya.

Baca juga : PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 13 Agustus

Hal itu ia sampaikan karena biasanya kegiatan hiburan Agustusan selalu digelar dalam merayakan Hari Kemerdekaan RI dan mengundang kerumuman/keramaian. Menurut dia, wabah virus corona hingga saat ini masih mengancam.

Karenanya, tidak elok jika masyarakat masih menggelar kegiatan yang bisa mengundang kerumunan di tengah situasi pandemi ini. Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggelar acara yang bisa mengundang keramaian.

Anne pun berharap, masyarakat bisa bertekad bersama-sama untuk melakukan upaya antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan. Hal itu demi kebaikan bersama.

Pihaknya juga berharap, seluruh lapisan masyarakat tetap ‘guyub’ untuk menguatkan koordinasi mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan melaksanakan beberapa ketentuan sesuai arahan pemerintah.

Baca juga : Prancis Terasa Makin Romantis

Anne menambahkan, dalam upaya pencegahan termasuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat.

Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut. Salah satunya, mendorong penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, sambung Anne, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas selama masa tanggap corona.

Aturan ini juga harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan tanpa kecuali.

Baca juga : Kang Emil Layak Jadi Panutan

"Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar," demikian Ambu Anne. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.