Dark/Light Mode

Kinerja Apik Kejagung Harus Dipertahankan

ST Burhanuddin dan Idham Azis Polri Bikin Penegak Hukum Dipercaya Publik Kembali

Senin, 3 Agustus 2020 23:36 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama Kapolri Janderal Idham Azis (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama Kapolri Janderal Idham Azis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanddin terus menuai pujian. Alasannya, Kejagung dinilai terus massif membongkar kasus-kasus korupsi. Termasuk dalam membongkar kasus Jiwasraya dan memburu buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra

"Saya tentu respect. Kinerja apik Kejagung ini harus dipertahankan," kata staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UMJ) Nanda Sahputra Umara. 

Nanda juga mengapresiasi kebersamaan Kejagung dan Polri di bawah Jenderal Idham Azis. Kebersamaan ini membuahkan hasil memuaskan, dengan sukses menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga : Kota Tegal Dipuji OJK

Menurut Nanda, menangkap buronan yang sudah 11 tahun lari itu tentu tidak mudah. Karena itu, butuh kerja sama yang baik dan terstruktur. Apalagi Djoko Tjandra lihai kabur-kaburan ke luar negeri, sehingga kerja sama antarnegara juga dibutuhkan.

"Ya, selain kerja sama antarnegara itu, kerja sama Polri dan Kejagung juga bisa dibilang oke. Setelah tertangkapnya Djoko Tjandra ini kan pasti akan diserahkan ke Kejagung dulu. Ya saya berharap semoga Kejagung bisa transparan juga dalam menghukum Djoko Tjandra," ungkap Nanda.

Sebenarnya, sambung Nanda, selama ini citra penegakan hukum di Indonesia seolah dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Namun, dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, masyarakat bisa mengapresiasi dan percaya lagi kepada para penegak hukum di Indonesia. 

Baca juga : Bupati Purwakarta Larang Acara Hiburan Agustusan

"Saya yakin sih ini akan memberikan dampak yang positif ya, baik untuk Polri maupun Kejagung. Karena, ya seperti yang saya bilang tadi kan, masyarakat akan kembali percaya dengan penegakan hukum di Indonesia ya berkat kerja sama dua lembaga ini kan," tandas Nanda.

Djoko Tjandra, yang telah bersembunyi di berbagai negara dan menutupi kehadirannya di Indonesia dari aparat penegak hukum, ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7). Penangkapan ini terjadi setelah rentetan penegakan hukum terhadap ‘kaki tangan’ Djoko Tjandra di Indonesia. Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari sama penangkapan kliennya.

Sebelumnya, Anita berkilah dalam berbagai kesempatan tidak terlibat mengatur kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Kendati demikian, ia terlibat dalam memandu Djoko Tjandra membuat KTP Elektronik dan pendaftaran PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.