Dark/Light Mode

Bebas Murni, Mau bangun Masjid dan Pesantren

Nazar, Semoga Taubatan Nasuha

Jumat, 14 Agustus 2020 05:25 WIB
M Nazaruddin (Foto: Istimewa)
M Nazaruddin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas, kemarin, M Nazaruddin dinyatakan bebas murni. Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan pencucian uang itu pun terlihat jadi religius. Kata Nazar, penjara telah mengubahnya untuk fokus di jalan Tuhan. Dia pun berencana mengurusi soal akhirat, membangun masjid dan pesantren. Nazar, semoga taubatan nasuha, ya. 

Nazar mengambil surat kebebasannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, kemarin pagi, sekitar pukul 09.30. Dia datang sendirian. Mengenakan batik biru lengan pendek, celana jeans, dan masker medis hijau, Nazar tampak santai berjalan menuju pintu masuk Bapas. 

Baca juga : Bantuan Buat Pesantren Harus Adil Dan Amanah

"Gimana kabarnya, Bang?" sapa wartawan, yang meliput kebebasannya. "Kabarnya? Nanti ya selesaikan administrasi dulu," jawab Nazar sembari memasuki Bapas. 

Mantan Bendum Partai Demokrat ini kemudian mengisi buku tamu, lalu masuk ke sebuah ruangan bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana. Usai berbincang dalam ruangan, Nazar dan Budiana menuju lantai dua untuk melakukan serah terima surat bebas murni secara simbolis. 

Baca juga : Bebas Murni, Nazaruddin Mau Bangun Pesantren

Karena hendak difoto, Nazar menarik maskernya ke bawah dagu. Tampaklah raut wajahnya yang sumringah. Dia nyengir terus, memamerkan gigi-giginya. Kumis dan jenggot, yang sebelumnya tumbuh subur di wajahnya, kini sudah dicukurnya. Tampak lebih segar dan muda. 

Setelah surat bebas murni berada di tangannya, Nazar mencopot masker sambil membaca sekilas surat tersebut. Setelahnya, Nazar dan Budiana melakukan "salam sikut" yang dipopulerkan para menteri kabinet untuk mencegah penularan corona. Nazar kemudian memamerkan surat bebas murninya kepada wartawan. Disusul, konferensi pers. 

Baca juga : Wamenag : Madrasah dan Pesantren Harus Adaptasi Covid-19

Budiana menjelaskan, Nazar bebas murni setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB). Mulai 14 Juni hingga kemarin. Selama menjalani bimbingan, Nazar diwajibkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Di antaranya, melapor tiap satu minggu sekali. "Sampai terakhir hari ini sudah sembilan kali lapor yah," ujar Budiana. 

Nazar mensyukuri pembebasannya. Dia mengaku mengambil hikmah dari kejadian yang menjeratnya. "Pengalaman di dalam itu, semuanya saya bersyukur, bersyukur bahwa Allah bisa menunjukkan saya jalan yang terbaik ini," tutur suami Neneng Sri Wahyuni ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.