Dark/Light Mode

Wewenang dan Anggaran BP2MI Terbatas, Benny Rhamdani : Kami Akan Tetap Bekerja Maksimal

Senin, 17 Agustus 2020 19:04 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI) Benny Rhamdani. (Foto : Istimewa)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI) Benny Rhamdani. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, wewenang dan anggaran terbatas tidak menyurutkan pihaknya untuk bekerja maksimal.

Dia yakin semua jajaran BP2MI bekerja secara serius memecahkan semua masalah yang dihadapi pahlawan devisa itu.

"Meskipun saya baru empat bulan (di BP2MI) mereka giat bekerja dan bisa dikatakan 24 jam di lapangan. Karena problem-problem PMI itu sangat kompleks," kata Benny di sela-sela acara "Memerdekakan Pekerja Migran Indonesia Menuju Indonesia Maju" yang dihelat BP2MI, di Jakarta, Senin (17/8).

Baca juga : Kepala BP2MI: Negara Tak Boleh Kalah Lawan Sindikat Mafia Pekerja Ilegal

Dia membeberkan kepulangan PMI selalu diberbarengi pengaduan yang mengiris hatinya. Secara umum, Benny mengaku, permasalahan yang dialami PMI itu sama. Seperti kekerasan, eksploitasi, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, pemberian makan dan minum yang dikonsumsi tidak layak, PMI harus dipulangkan dengan paksa, hingga kerasan seksual.

"Jajaran kami adalah aparatur negara yang bekerja 24 jam menangani PMI di luar keterbatasan wewenang dan anggaran, tapi kami tetap bekerja," tegasnya.

Kendati demikian, Benny menilai pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. BP2MI butuh bantuan stakeholders terkait untuk membantu menyikat sindikat mafia pekerja migran ilegal.

Baca juga : Kewenangan Terbatas, Ombudsman Seperti Macan Ompong

"Saya sambangi Pak Presiden Jokowi dan saya minta ke beliau perintahkan saya untuk memerangi sindikat. Tujuannya untuk memerangi pengkhianat bangsa yang saya maksud," jelasnya.

Selain itu, politisi Partai Hanura itu juga mencanangkan sejumlah program untuk meningkatkan kompetensi PMI. "Bagaimana penguatan kapasitas, peningkatan pelatihan dan keterampilan, kemampuan berbahasa, bagaimana PMI yang mau berangkat harus mengetahui Undang-Undang Ketenagakerjaan di negara setempat, kultur, budaya, itu kami siapkan,"

Dia menjelaskan PMI yang terampil dan profesional menjadi program unggulan BP2MI. Namun itu semua apa artinya jika sindikit pengiriman PMI ilegal tidak diberantas. Kondisi itu hanya menempatkan BP2MI sebagai pemadam kebakaran.

Baca juga : Perkuat Kapasitas, BNI dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

"Praktek rente mengakibatkan PMI tidak menerima gaji 8-10 bulan. Akhirnya banyak PMI yang kembali ke Tanah Air tanpa mengantongi apa-apa. Mimpi mereka dibajak sebelum penempatan," pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.