Dark/Light Mode

Semester I 2020, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Daerah Senilai Rp 10,4 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2020 17:20 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian daerah bernilai triliunan sepanjang semester I tahun 2020.

"Totalnya mencapai Rp 10,4 triliun hasil penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020, Selasa (18/8).

Baca juga : Semester I, Citibank Raup Laba Bersih Rp 1,4 T

Ghufron merinci, jumlah itu terdiri dari penagihan tunggakan piutang pemerintah daerah Rp 2,9 triliun, penerbitan dan pemulihan 1.093 aset senilai Rp 845 miliar, dan sertifikasi 6.355 aset senilai Rp 4,2 triliun.

Lalu, ada juga serah terima 184 unit fasum fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial alias fasos senilai Rp 2,4 triliun.

Baca juga : Semester I 2020, KBI Catat Pendapatan 81,4 Miliar

Menurutnya, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, penurunan PAD hingga semester I hanya sebesar 2,89 persen dari Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun. "Penurunannya cukup tidak signifikan," imbuhnya.

Ghufron memastikan, KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah. Pendampingan tersebut meliputai delapan area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengadaan barang/jasa.

Baca juga : ICBP Kantongi Laba Usaha Rp 4,68 Persen

Kemudian, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerimaan daerah (OPD), manajemen aset daerah, dan manajemen dana desa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.