Dark/Light Mode

Disidang Etik Pekan Depan

Firli, Selamat?

Jumat, 21 Agustus 2020 06:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Mengacu pada Pasal 8 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, sidang akan digelar secara tertutup. Sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka. Para terperiksa akan diberikan kesempatan untuk didampingi dan menghadirkan bukti yang relevan dalam proses persidangan tersebut. Rangkaian sidang etik ini merupakan yang pertama dilakukan sejak Dewas KPK dilantik 20 Desember 2019.

Tumpak menegaskan, penegakan aturan etik ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Dewas KPK untuk menjaga institusi dan nilai yang ada di komisi antirasuah. Eks komisioner KPK ini pun menegaskan tak main-main dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik tersebut. “Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini,” tegas Tumpak.

Baca juga : PLN Listriki 7 Desa Di Pulau Nias

Apakah Firli akan selamat? Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang melaporkan dugaan etik Firli menolak berkomentar. “Saya pelapor dan akan jadi saksi sidang Dewas tanggal 25 Agustus 2020,” ujarnya saat dikontak, semalam.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, secara kasat mata, semestinya Firli sudah dapat dipastikan melanggar kode etik. “Dia menunjjukkan gaya hidup hedonisme dengan menggunakan helikopter mewah,” tuturnya.

Baca juga : Ngabalin Tampil Sebagai Juru Selamat

Bahkan, dia menilai, tindakan Firli juga berpotensi melanggar hukum jika ditemukan fakta, fasilitas helikopter itu diberikan oleh pihak tertentu sebagai bentuk penerimaan gratifikasi. Rakyat Merdeka mencoba mena nyakan Firli soal kesiapannya menghadapi sidang etik ini. Namun dia tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan. Firli sendiri sudah di mintai klarifikasi oleh Dewas pada Kamis (25/6).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pernah mengungkapkan alasan Firli menggunakan helikopter itu. Yakni, efisiensi. Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjamjam bila menggunakan mobil. Sementara Firli hanya mempunyai cuti satu hari, Sabtu 20 Juni. “Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan,” ujar Alex, Jumat (26/6). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.