Dark/Light Mode

Warganet Omongin Kejagung

Gedungnya Terbakar, `Tikusnya` Hangus?

Senin, 24 Agustus 2020 05:41 WIB
Gedung Kejaksaan Agung saat kebakaran (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Gedung Kejaksaan Agung saat kebakaran (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Mahfud pun pasang badan mengawal perkembangan kasus yang saat ini sedang ditangani Kejagung. "Keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal di situ sebagai Menko. Saya akan teliti, akan ikuti betul ini perkembangannya bahwa kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa lain, kalau ada, itu harus berproses secara transparan," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, terbakarnya gedung utama tidak memengaruhi penanganan perkara yang sedang ditangani Kejagung. Hari meminta publik tidak membuat spekulasi yang tak bertanggung jawab. "Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," katanya, di laman Youtube Kejagung, kemarin.

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Petakan Saksi-saksi

Hari mengatakan, saat ini Kejagung bersama Kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Dia pun memastikan, belum ada korban jiwa akibat musibah ini.

Ketua MPR Bambang Soesatyo prihatin dengan peristiwa itu. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini berharap, Jaksa Agung tetap tegar. Dia juga mendesak Jaksa Agung segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran.

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Labfor dan Inafis

Bamsoet mengingatkan, untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka. "Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah kompleks perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap. Saya yakin, Gedung Kejaksaan Agung pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler dan tabung atau alat Pemadam Api. Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir," katanya, kemarin.

Memang, para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar. Namun, menurut Bamsoet, pernyataan ini tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. "Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik," ujar Bamsoet. [MEN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.