Dark/Light Mode

Novel Baswedan Positif Corona

Jumat, 28 Agustus 2020 10:25 WIB
Novel Baswedan (tengah) (Foto: Tedy Kroen/RM)
Novel Baswedan (tengah) (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif terjangkit Covid-19. Hal itu diketahui usai dia menjalani swab test atau tes PCR, Kamis (27/8).

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan swab test diketahui positif corona," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/8).

Novel merupakan satu dari beberapa pegawai komisi antirasuah yang terpapar Covid-19.

Ali bilang, seluruh pegawai KPK yang terpapar virus corona melakukan isolasi mandiri. "Terhadap beberapa pegawai yang terpapar covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," bebernya.

Baca juga : Doni Kewalahan Lawan Isu Konspirasi Corona

Ali memastikan, KPK tetap memantau seluruh pegawainya yang terpapar Covid-19. Pemantauan dilakukan melalui koordinasi dengan pusat kesehatan terdekat.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjas ama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," tandas Ali.

Sebelumnya, Kamis (27/8), Ali mengungkapkan, ada 9 pegawai KPK, 4 non pegawai atau outsourcing, dan seorang tahanan yang positif terpapar Covid 19.

Khusus tahanan, telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri. KPK terus berupaya meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungannya.

Baca juga : Nunggu Vaksin Corona

Kamis (27/8), KPK melalui Poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto juga kembali melakukan uji swab test atau tes PCR kepada pegawai KPK. Termasuk, yang berada dalam Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK. Tes dilakukan di Gedung Juang KPK.

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini juga kembali melakukan penyemprotan desinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung merah putih, serta Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC).

"Serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tegas jubir berlatarbelakang jaksa ini.

KPK tak melakukan lockdown karena terikat batasan waktu dalam menyelesaikan perkara korupsi yang tengah mereka tangani.

Baca juga : Kena Gilas Corona

"Tidak (lockdown). Hari ini juga masih (lakukan) riksa (pemeriksaan), tentu dengan protokol ketat. KPK memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan undang-undang," ungkap Ali, Kamis (27/8). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.