Dark/Light Mode

Polisi Periksa 105 Saksi

Kejagung Kebakaran Atau Dibakar, Masih Misterius

Selasa, 1 September 2020 05:27 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Foto Antara)
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Foto Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah lebih dari sepekan, polisi melakukan penyelidikan terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). 105 saksi sudah diperiksa. Namun, hasilnya masih misterius. Apakah Kejagung benarbenar kebakaran atau ada yang sengaja membakar.

Gedung Utama Kejagung terbakar Sabtu (22/8) malam. Sehari pasca kejadian, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri langsung turun ke lapangan.

Mereka memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengumpulkan beberapa bukti yang diambil saat olah TKP, di antaranya berupa abu arang di beberapa gedung yang terbakar.

Baca juga : Akan Diperiksa KPK, Tiga Saksi Kasus Nurhadi Mangkir Semua

Polisi juga mengambil 24 CCTV. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah. Sampai kemarin, polisi sudah memeriksa 105 saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mereka yang diperiksa adalah 54 orang office boy, 20 orang petugas kebersihan, dan 10 petugas sekuriti. Selain itu, ada 5 jaksa, 7 tukang, 7 pegawai swasta dan 2 teknisi.

Awi mengatakan, tim gabungan bekerja secara pararel untuk mengungkap penyebab kebakaran. Nantinya, dari hasil pemeriksaan para saksi dan olah TKP, tim akan melakukan analisa untuk menentukan hasil akhir.

Baca juga : Covid-19 Bisa Makin Parah Jika Kasus Kebakaran Hutan Terulang

Hasil temuan-temuan di lapangan, kemudian dilakukan analisa di Puslabfor. Dari sana, mereka akan menentukan semua kasus ini terkait unsur bencana atau ada unsur pengait.

Semua dimatch-kan keterangan saksi dan hasil di olah TKP. “Bagaimana (hasilnya), nanti samasama kita lihat,” kata Awi, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Ditanya bagaimana hasil pemeriksaan sampel abu yang dikumpulkan penyidik? Awi bilang, hasil penelitian sampel belum keluar.

Baca juga : KPK: Tunggu Saja Hasil Pemeriksaan

“(Kapan hasilnya keluar) Saya tidak bisa memastikan, karena ini yang kerja adalah Puslabfor Mabes Polri, tentunya kita sama-sama hormati, beri kesempatan tim untuk bekerja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kebakaran Kejagung yang terjadi Sabtu (22/8) malam itu, menghanguskan gedung utama di bagian depan. Dari informasi awal, api pertama kali menyala sekitar pukul 19.10 WIB dari lantai enam.

Kemudian api menjalar ke seluruh lantai gedung. Api baru bisa dipadamkan Minggu (23/8) pagi, atau tak lama setelah adzan subuh berkumandang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, total kerugian akibat gedung yang terbakar mencapai Rp 1,1 triliun. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.