Dark/Light Mode

Mau Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki

KPK, Tolong Hargai Nama Baik Kejagung

Kamis, 3 September 2020 06:15 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dikawal aparat usai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dikawal aparat usai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Sementara, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono tegas menolak permintaan KPK. Dia bersikukuh Kejagung akan menangani kasus Jaksa Pinangki. Hari pun mengingatkan, masing-masing institusi penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyidik perkara. Institusi penegak hukum saling mendukung dengan koordinasi dan supervisi. "Kami melakukan penyidikan, jadi tidak ada inisiatif menyerahkan, tetapi mari kita kembali kepada aturan. Kita sudah melakukan koordinasi dan supervisi," ujar Hari, pekan lalu.

Penanganan di Kejagung pun terus berjalan. Kemarin, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu pengusaha Andi Irfan Jaya. Kejagung menduga, Andi melakukan pemufakatan jahat bersama Jaksa Pinangki dalam praktik dugaan suap Djoko Tjandra. Politisi Partai Nasdem itu pun dijerat Pasal 15 UU Tipikor. "Pasal sangkaannya Pasal 15 adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan PSM dengan JST sebagaimana yang disampaikan dalam rangka mengurus fatwa," ungkap Hari tanpa menjelaskan secara detail peran Andi.  

Baca juga : Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta KPK tak ngotot mengambil alih kasus ini. Kejagung, kata dia, mesti diberi kesempatan menggarap kasus Jaksa Pinangki. Toh kasusnya jalan. "Saya pikir nggak perlu terburu-buru, jangan emosional. Ini Kan semua sedang berjalan, baik yang di Bareskrim maupun yang di Kejagung. Ini kan masih kick off, santai saja, ini main panjang," ujar politisi Partai Gerindra itu, kemarin.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menilai, Kejagung akan menjadikan kasus ini sebagai momentum bersih-bersih di internalnya. "Saya melihat ada kesungguhan itu di diri Jaksa Agung," ucap politisi Partai Nasdem itu. 

Baca juga : KPK Siap Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Tapi Ada Syaratnya...

Warganet juga ikut-ikutan gemes dengan KPK. "Tolong dong KPK ini hargai nama baik Kejagung sebagai sesama penegak hukum. Perkaranya kan jalan, kecuali mangkrak, nggak tuntas, baru ambil alih," cuit @fathurdoaibu. Akun @gito_729 meminta KPK fokus pada pekerjaannya saja yang belum tuntas. Yakni, menangkap tersangka kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku. "KPK nangkap Masiku aja," sindirnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.