Dark/Light Mode

Merendahkan Ulama Bisa Kualat, Merendahkan MUI, Jadi Apa Ya?

Minggu, 13 September 2020 05:42 WIB
Gedung MUI (Foto: Istimewa)
Gedung MUI (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terpisah, anggota Komisi Fatwa MUI, Satori Ismail mengatakan, kalau ada orang yang buru-buru mengecap MUI LSM, dia sebenarnya juga tidak bisa membedakan MUI dengan individu-individu yang ada di MUI. Dia menganggap, kritikan Teddy bukan ditujukan kepada dirinya dan juga pengurus fatwa MUI. 

“Yang dia maksud tukang ngepel di MUI mungkin. Kalau anggota MUI-nya tentu orangnya utusan dari ormas yang dinilai punya kemampuan,” tegas Ketua Ikatan Dai Indonesia itu. 

Baca juga : Keren! Warga Kampung Ikan Asap Sulap Limbah Jelantah Jadi Sabun Dan Lilin

Untuk diketahui, MUI menolak rencana Kemenag melakukan sertifikasi penceramah. Penolakan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, Selasa (8/9) lalu. 

Lembaga yang mewadahi para ulama itu menilai rencana sertifikasi penceramah telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan. Oleh karena itu, MUI menolak rencana program tersebut. 

Baca juga : Berenang 24 Jam Demi Galang Dana Sosial

MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh, dan hafiz yang memiliki tampilan fisik. “Termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian salah satu bunyi pernyataan sikap MUI. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.