Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sudah Gelar Perkara, KPK Akan Segera Terbitkan Sprindik TPPU Nurhadi
Senin, 14 September 2020 18:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, KPK sudah melakukan gelar perkara alias ekspose.
"Sudah pernah ada ekspose kita tinggal menunggu saja mungkin dalam waktu dekat. Mudah-mudahan enggak terlalu lama lagi," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Baca juga : Penyidik KPK Panggil 2 Kakak Rezky Herbiyono, Mantunya Nurhadi
KPK terus mengupayakan agar penyidikan TPPU Nurhadi segera berjalan. Hanya saja upaya ini terkendala pandemi Covid-19.
"Kita upaya kan seperti itu. Teman-teman lihat kan kondisinya kayak gini. Pasti kita terus bekerja, teman-teman satgas semua terus bekerja seoptimal mungkin," tegasnya.
Selama ini, KPK sudah mengisyaratkan menjerat Nurhadi dengan pasal TPPU. Sejumlah aset yang diduga milik tersangka kasus suap gratifikasi pengurusan perkara di MA itu sudah disita penyidik antirasuah.
Baca juga : Banyak Link Terputus, KPK Terkendala Usut Aset Nurhadi
Terakhir, menyita lahan yang berada di Desa Padang Bulu Lama, Padang Lawas, Sumatera Utara, dengan luas 33 ribu meter persegi (m2).
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp 100 juta yang diduga dari hasil pengelolaan kebun sawit tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di kabupaten padang lawas ini dengan luas yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar.
Baca juga : Populi Center: Pernyataan Puan Terlanjur Jadi Komoditas Politik Praktis
Selain itu, vila di Puncak, Bogor, serta sejumlah kendaraan mewah, termasuk motor gede alias moge di dalamnya yang diduga milik Nurhadi juga sudah disita. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya