Dark/Light Mode

Penikaman Ulama, Mahfud MD Duga Ada Kelompok Terorganisir

Kamis, 17 September 2020 15:11 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P menduga, ada kelompok terorganisir pelaku penusukan para ulama.

Melihat kasus penusukan ulama yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2018, hingga penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber akhir pekan lalu, dia menilai, pelaku memiliki modus yang sama.

Baca juga : Setujui Penambahan Anggaran, DPR Dukung Barantan Percepat Ekspor Komoditas Pertanian

"Kasus-kasus penusukan ulama akan kembali diusut. Selama 2016, 2017, 2018, ada kasus seperti ini selalu modusnya sama. Yaitu katanya sakit jiwa, lalu hilang kasusnya. Sekarang ini diselidiki lagi yang dulu-dulu itu. Jangan-jangan diorganisir oleh orang yang sama," ujarnya, di ruang VIP Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, Rabu (16/9).

Mahfud menyatakan, ada pola yang sama dari kasus-kasus penusukan ulama. Pelaku kerap tinggal di dekat lokasi kejadian. Hingga akhirnya dinyatakan gila.

Baca juga : Mahfud MD Ngeblok Ke Gibran Cs

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan, hasil investigasi wartawan yang disampaikan kepadanya, ternyata di tempat-tempat itu pelakunya selalu sama polanya. “Tinggal di dekat peristiwa, rumahnya dekat kira-kira 500 meter atau 300 meter. Sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang atau siapa gitu. Lalu setelah itu dinyatakan gila," ungkapnya.

Karenanya, Mahfud menyakinkan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan. Pemerintah melalui Polri sudah bersikap, pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata.

Baca juga : TNI Tegaskan Tak Ada Bentrok Dengan Polri

"Soal sakit jiwa atau tidak, biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela, apakah dia sakit jiwa atau tidak," ujarnya.

Mahfud menegaskan, pemerintah ingin agar jangan ada spekulasi lagi bawa pemerintah menutup-tutupi kasus ini. Semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus. "Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Polri dan BIN (Badan Intelijen Negara) menyelediki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.