Dark/Light Mode

Soal Pam Swakarsa dan Seragam Satpam

Beda, yang Terlatih dan yang Tidak

Kamis, 24 September 2020 22:22 WIB
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan (kiri) dan Sekjen ABUJAPI Jaya, Edhi Susilo.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan (kiri) dan Sekjen ABUJAPI Jaya, Edhi Susilo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak 2002, UU Kepolisian sudah mengatur sistem Pengamanan (Pam) Swakarsa. Di dalamnya, juga dijelaskan tentang Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling).

Hal ini diingatkan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan. “Jadi dari dulu sudah ada. Tapi belakangan sempat bikin rame, bahkan terkesan gaduh,” ujarnya, usai acara “Forum Group Discussion, Kupas Tuntas Perpol No. 4 Tahun 2020, Dampaknya bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan Satpam” di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Demikian juga terkait seragam Satpam. Padahal, ujarnya, sebagaimana juga sudah dijelaskan oleh Mabes Polri, perubahan seragam Satpam yang dijadikan mirip dengan seragam Polri, hanyalah supaya ada kedekatan emosional antar Satpam dengan Polri.

Baca juga : Sore Ini, Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan, Kilat, dan Angin Kencang

Apalagi, selain karena jumlah Satpam yang sudah sangat banyak, jelas Agoes, Satpam juga punya komitmen pengamanan selama 24 jam. “Mereka ikut mengamankan, meski hanya dengan fungsi kepolisian yang sifatnya terbatas,” ujarnya.

Dengan seragam yang baru, lanjut Agoes, diharapkan nanti akan makin terbangun kedekatan emosional. Selain itu, juga diharapkan akan muncul kebanggan terhadap profesi sebagai Satpam.

Selain itu, masih menurut Agoes, sebenarnya seragam Satpam yang baru ini nantinya juga akan membedakan, antara Satpam yang terdidik dengan yang belum. Karena yang sudah terlatih, nantinya akan punya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kompetensi.

Baca juga : Rabu Pekan Depan, Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar

Sementara Satkamling, nantinya akan dibedakan dengan warna yang berbeda. “Jadi masyarakat sendiri sudah bisa membedakan,” jelasnya.

Bahkan nantinya juga akan ada jenjang kepangkatan, dari tingkat pelaksana, supervisor hingga manajer. Hal ini menurutnya akan menunjukkan kompetensi dan kualifikasin seorang Satpam.

Lebih jauh Agoes menjelaskan, soal pergantian seragam Satpam yang diganti menjadi mirip seragam Polri ini adalah hak prerogatif Polri. Sementara Abujapi hanya memberikan dukungan.

Baca juga : MPR dan UI Sepakat Kerja Sama di Bidang Riset dan Kajian

Dia pun menghimbau, agar masyarakat tidak mengkhawatirkan akan terjadinya penyelewengan oleh Satpam. “Selama 40 tahun usia Satpam di Indonesia sudah terbukti, Satpam menjaga komitmennya menjadi mitra Polri, tanpa terjadi apapun,” yakinnya.

Apalagi menurut Agoes, alat pendukung pengamanannya pun tidak ada yang berubah. Seperti handy talky (HT), borgol, pentungan, dan untuk area tertentu yang diperlukan ada tambahan senjata tajam. “Perpol (Peraturan Kepolisian -red) juga mengatur ruang lingkup wilayah tugas Satpam hanya untuk pengamana usaha jasa, bisnis. Itu saja,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.