Dark/Light Mode

Soal Pembubaran Acara KAMI di Surabaya

Polisi: Lagi Covid, Izin Kegiatannya Juga Telat

Senin, 28 September 2020 18:42 WIB
Gatot Nurmantyo di salah satu masjid di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9). (Foto: Istimewa)
Gatot Nurmantyo di salah satu masjid di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Acara silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri oleh salah satu deklaratornya, Gatot Nurmantyo, di Surabaya, Senin (28/9) pagi dibubarkan polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dua alasan, mengapa acara itu dibubarkan. Alasan pertama, Jawa Timur saat ini sedang mengkampanyekan masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Gatot Lagi Pidato, Acara KAMI Dibubarin Polisi

"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa, akan dilarang," tegas Andiko di Mapolda Jatim, Senin (28/9).

Alasan kedua, pihak penyelenggara disebutnya terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Baca juga : Polisi Gelar Rekonstruksi di Tiga Tempat

Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi. Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya. Sementara, kegiatan yang sifatnya nasional, harus sudah diajukan 21 hari sebelumnya.

 "Sementara izin acara KAMI, diajukan ke polisi baru 2 hari lalu, atau pada 26 September 2020," bebernya.

Baca juga : Buka Pameran Lukisan Iwan Suhaya, Bamsoet: Hadirkan Keindahan dalam Keberagaman

Acara itu sendiri dipindahkan. Dari semula direncanakan di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, kemudian pindah ke Museum NU Jalan Gayungan, dan akhirnya digelar di Graha Jabal Nur di Jalan Jambangan.

Andiko pun menyarankan pihak penyelenggara, agar acara digelar secara online. Dengan tidak mengumpulkan massa, maka potensi penularan Covid-19 bisa diminimalisir. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.