Dark/Light Mode

GMNI Siap Gugat Undang-Undang Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 9 Oktober 2020 23:37 WIB
GMNI Siap Gugat Undang-Undang Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, GMNI bakal menempuh jalur konstitusi.

“Sesuai instruksi ketua umum dan sekjen, kami akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Humas GMNI Dody Nugraha.

Menurut Dody, pihaknya akan melakukan langkah-langkah taktis dan strategis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat. 

Seperti diketahui, GMNI ikut berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10). Selain massa GMNI, pada aksi tersebut, setidaknya ada ratusan ribu massa yang tergabung bersama dari elemen buruh, tani dan mahasiswa lainnya. 

Baca juga : UU Cipta Kerja Denyutkan Laju Ekonomi Hutan Sosial

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) GMNI, Aru Pratama MS, pada aksi itu pihaknya memobilisasi massa dari Jakarta dan Jawa Barat.

"Massa DPP GMNI bergerak dari sekretariat DPP GMNI Rumah Juang di Bendungan Hillir sekitar pukul 10 pagi menuju titik kumpul aksi di Jalan Pangeran Diponegoro untuk bergerak bersama sama dengan massa dari buruh, tani dan mahasiswa lainnya," terang Aru.

Aru menuturkan, massa dari GMNI, buruh, tani bergerak ke Istana dari Jalan Diponegoro sekitar pukul 12.00 WIB. 

Pada saat berjalan menuju Istana, Aru mengaku, pihaknya sempat bersitegang dengan massa aksi lain. Sebab, massa aksi dari pihak lain tidak memberikan akses jalan, sehingga GMNI ketinggalan dari rombongan para buruh dan tani.

Baca juga : Diduga Sebarkan Hoaks UU Cipta Kerja, Wanita di Makassar Ditangkap Polisi

"Akhirnya massa dari DPP GMNI bisa berjalan beriringan dengan massa buruh tani saat di bawah fly over dekat Pasar Kenari, lalu berjalan menuju Istana negara," ungkap Aru.

Massa Gerakan Buruh bersama Rakyat serta GMNI, lanjut Aru, kemudian bertemu dengan massa dari BEM SI di Tugu Tani, di mana BEM SI juga menggerakkan ratusan ribu mahasiswa se-Indonesia. Jika ditotal, tegas Aru, ada lebih  700 ribu massa yang tergabung dengan GMNI, buruh, tani serta BEM SI.

Pada orasi politiknya, Aru menegaskan bahwa GMNI secara kelembagaan menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada saat negara dilanda pandemi Corona.

Pada pukul 17.00 saat tiba di depan Monas, massa GMNI dipukul mundur oleh aparat Kepolisian dengan tembakan gas air mata.

Baca juga : UU Cipta Kerja Proteksi Dan Permudah UMKM Berusaha

Bahkan, menurut Charis Subarkha, orator GMNI pada demonstrasi, salah satu peluru gas air mata petugas jatuh tepat di samping mobil komando. Dia pun menyayangkan sikap represif dari petugas keamanan. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.