Dark/Light Mode

Soal UU Ciptaker

Disowani Menteri Ida, Bos NU Tak Melunak

Senin, 12 Oktober 2020 06:40 WIB
PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)
PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua PBNU, Marsudi Syuhud juga yakin lembaganya tidak langsung lunak setelah Kiai Said ditemui Menaker. Dia yakin, PBNU akan tetap mengajukan gugatan ke MK. 

“Meskipun saya nggak ikut pertemuan, tapi kayanya PBNU akan terus mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusi," kata Marsudi kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Baca juga : Ciptaker Jangan Blunder

Tujuannya, lanjut dia, agar menemukan jalan keseimbangan antara kemaslahatan yang masih kontradiktif. "Anjuran Presiden kan untuk disampaikan atau diajukan ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Ketika ditanya apakah PBNU belum lunak meskipun telah disambangi Menaker? Suhud mengamininya. "Ya, begitulah judulnya," ucapnya.

Baca juga : Food Estate Bisa Memperkuat Cadangan Pangan Nasional

Selama ini, PBNU memang keras menolak UU Ciptaker. Kiai Said menilai, UU Ciptaker hanya menguntungkan pengusaha. "Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Kiai Said, dalam sambutannya di Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, Rabu (7/9). [BCG/UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.