Dark/Light Mode

Garong Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup

Ayo, Kita Tepuk Tangan Untuk Hakim Dan Jaksa

Rabu, 14 Oktober 2020 05:33 WIB
Garong Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup Ayo, Kita Tepuk Tangan Untuk Hakim Dan Jaksa

 Sebelumnya 
Hendrisman menyatakan banding. Penasihat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengaku, kaget ketika kliennya divonis hukuman seumur hidup.

“Begitu juga Pak Hendrisman, sangat kaget. Karena itu kami banding,” kata Maqdir, saat dikontak, kemarin.

Baca juga : Pengacara Minta Pembacaan Pembelaan Tak Lewat Vicon

Pakar tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Yenti Garnasih menilai vonis hakim pada kasus para terdakwa Jiwasraya ini layak mendapat apresiasi.

“Ini vonis luar biasa. Publik harus memberikan apresiasi kepada jaksa dan hakim,” kata Yenti, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Eks Petinggi Jiwasraya Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Meski demikian, putusan terhadap empat terdakwa itu perlu dikawal terus oleh masyarakat lantaran para terdakwa masih bisa melakukan upaya hukum lain.

“Putusan ini sangat bombastis, sangat sangat spektakuler. Jarang terjadi putusan maksimal dijatuhkan pada tindak pidana korupsi. Namun, ingat putusan ini belum inkrah. Publik masih harus mengawal kasus ini,” ingatnya.

Baca juga : Bareng Bank Sinarmas, PeduliSehat.id Galang Dana Untuk Penderita Kanker

Yenti berharap, Kejaksaan Agung menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengoptimalkan perampasan aset terdakwa untuk dikembalikan ke negara.

“Ini jadi poin penting selain vonis, karena ini menyangkut penyelamatan keuangan negara,” kata Yenti. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.