Dark/Light Mode

Soal Jiwasraya, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Heru Hidayat Afiliasi Dengan Manajer Investasi

Kamis, 16 Juli 2020 12:22 WIB
Heru Hidayat. (Foto: net)
Heru Hidayat. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penasihat Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk menyebut, tak ada fakta yang membuktikan adanya afiliasi sejumlah manajer investasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto dalam mengendalikan pembelian saham-saham investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Kresna, saat ini afiliasi tersebut hanya dugaan segelintir orang. Sehingga, adanya hubungan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dengan sejumlah manajer investasi tersebut terbantahkan. 

Untuk diketahui, terdapat dugaan bahwa sejumlah manajer investasi yaitu PT Treasure Fund Investasma (TFI), PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, dan Pool Advistas Asset Manajemen berafiliasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto dalam mengatur pembelian saham-saham investasi Jiwasraya. 

Baca juga : Jaksa Bakal Buktikan Aliran TPPU Heru Hidayat Ke Judi Kasino

"Terkait afiliasi dengan Pak Heru, semua itu dugaan kok hasil pemikiran dia (Saksi) sendiri," ujar Kresna saat ditemui di sela-sela persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (16/7).

Meskipun para saksi meyakini adanya afiliasi, namun Kresna tak bisa menerima keyakinan tersebut. Kresna menilai, keyakinan itu sama saja dengan dugaan yang belum pasti kebenaran adanya afiliasi tersebut. "Itu kan yakin karena ada omongan dari bosnya, omongan ini padahal hanya penyebutan nama, nah itu masih dugaan. Yakinnya kan karena bosnya pernah nyebut nama ini, tapi bosnya tentu banyak menyebut nama orang," ucap dia. 

Dalam sidang sebelumnya, saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Asuransi Jiwaraya Lusiana menyimpulkan adanya hubungan manajer investasi yang tersebut dengan Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat dalam melakukan investasi ke saham-saham. 

Baca juga : KAI Pelayanan Hukum Tak Boleh Berhenti Saat Masa Pandemi

Kesimpulan itu, ia ambil karena melihat portofolio saham yang ingin dibeli hampir sama dengan portofolio yang pernah dibeli Jiwasraya sebelum. "Setelah saya lihat portofolio, karena IIKP milik Heru Hidayat. Saya lihat pada 2008 ada IIKP, TRAM. jadi saya ambil kesimpulan portofolio lama dan sekarang ada hubungan dengan Heru Hidayat," kata Lusiana.

Padahal menurut Kresna ketika ditanyakan kepada Lusiana, Lusiana menyatakan banyak saham lain yang juga dimiliki Jiwasraya.

Diketahui, dalam perkara ini JPU mendakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto melakukan korupsi terkait pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dan menyebabkan negara rugi Rp 16,8 triliun.

Baca juga : Mahfud MD: Kalau Terpaksa Halal Bi Halal Dengan Keluarga Inti Saja

Perbuatan ketiga terdakwa itu dilakukan bersama-sama dengan mantan Direktur Utama PT Asuaransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.