Dark/Light Mode

Baca Berita “Gatot: Tujuan UU Ciptaker Mulia”

RR Ngepret, Tapi Buru Cabut Kembali Kepretannya

Sabtu, 17 Oktober 2020 05:10 WIB
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun. (Foto: YouTube Refly Harun)
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun. (Foto: YouTube Refly Harun)

RM.id  Rakyat Merdeka - Potongan omongan Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indo­nesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut tujuan Undang­Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mulia, bikin heboh. Di­ sangka berubah sikap, eks Panglima TNI ini langsung dicolek Rizal Ramli (RR), ekonom senior yang terkenal dengan “rajawali ngepret­nya” itu.

Omongan soal UU Ciptaker itu di­ sampaikan Gatot saat diwawancara Refly Harun di akun YouTubenya. Judulnya Curhat Gatot.

Kepada pengamat hukum tata ne­gara ini, Gatot menceritakan proses pembentukan Omnibus Law UU Cip­taker dari sejak masih embrio sampai disahkan DPR, 5 Oktober lalu.

Gatot mengetahui niat awal pe­nyusunan Omnibus Law ini karena saat itu masih jadi Panglima TNI. Menurut dia, Presiden Jokowi ber­pikir keras untuk meningkatkan investasi. Namun, keinginan itu terhambat lantaran banyak aturan yang tumpang tindih. Akibatnya, ba­nyak investor yang khawatir. Iklim investasi pun terhambat.

Mengatasi persoalan tersebut, kata Gatot, maka dibikinlah Omnibus Law. UU ini dianggap menjadi solusi yang pas untuk memberikan ke­pastian bagi para pengusaha karena akan memudahkan investasi, dan akhirnya meningkatkan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Baca juga : Kawal Tujuan UU Ciptaker, Korni Siap Tagih Janji Pemerintah

“Undang-­undang ini, saya tahu tujuannya sangat mulia, karena dengan demikian investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang pangan papan bisa terpenuhi,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, Omnibus Law itu merangkum semua undang- undang yang tumpang tindih jadi satu. Sehingga akan menyederhanakan birokrasi agar efisien dan mem­ beri jaminan investasi. “Seorang pengusaha itu yang diperhatikan adalah kepastian hukum dan kepastian kedepannya,” ungkapnya.

Namun, kata Gatot, pembentukan Omnibus Law yang dilakukan kurang terbuka dan senyap, ditambah drafnya berubah-ubah, menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Ditambah ada sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kelompok buruh.

“Tiba-tiba diproses, kemudian ini prosesnya seperti siluman, tengah malem diadakan, jadi yang dikatakan siluman itu tidak transparan, tidak jelas itu kan. Kalau manusia kan kelihatan jelas. Siluman itu artinya nggak jelas,” jelasnya.

Oleh karena itu, jelas dia, niatan awal Omnibus Law dibuat untuk meningkatkan investasi di Indonesia tidak tercapai. Karena tidak ada keseimbangan antara investor dan buruh. “Tidak boleh berat sebelah, harus dilihat, kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh, ini yang harus arif dan bijak dalam undang-undang,” tegas Gatot.

Baca juga : Garuda Indonesia Group Mulai Kepakkan Sayap Kembali Ke China

Gatot mengakui, secara resmi KAMI mendukung aksi demonstrasi oleh buruh dan mahasiswa yang menolak undang-undang tersebut. Hanya saja, dia mengatakan, KAMI secara organisasi tidak ikut dalam aksi tersebut, apalagi mendalangi aksi-aksi.

Omongan Gatot ini jadi berita di sejumlah berita online. Salah satu judulnya “Gatot Sebut UU Ciptaker Mulia”. Judul berita itu langsung disambar netizen. Mereka mempertanyakan perubahan sikap Gatot tersebut. Salah satunya Rizal Ramli (RR). Dia menilai omongan Gatot itu tidak pas. “Lha kok sudah jadi jubir?” tuturnya dalam akun @RamliRizal, kemarin.

Seharusnya, kata Rizal Ramli, Gatot fokus pada pembebasan para tokoh KAMI yang ditangkapi, seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. “Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” sindirnya.

Kicauan tersebut rupanya banyak mendapat respons. Sebagian menilai Rizal Ramli kemakan judul berita dan tak membaca utuh omongan Gatot sehingga cepat ngepret. Tadi malam, kicauan tersebut sudah tak ada di linimasa @ramlirizal.

Bagaimana tanggapan KAMI? Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI, Said Didu menyayangkan media tidak mengambil utuh omongan Gatot. “Pernyataan beliau dipotong media,” ujarnya melalui akun Twitternya, @msaid_didu.

Baca juga : Pengamat: RUU Cipta Kerja Jadi Pengaman Buat Pencari Kerja Baru

Terkait dengan pembahasan Omnibus Law, sebelumnya Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin membantah proses penyusunan Omnibus Law tidak transparan. Menurutnya, proses penyusunan undang-undang sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh fraksi di DPR juga menyepakati proses penyusunan.

“9 fraksi menyatakan dan berpendapat di dalam rapat-rapat kerja maupun dalam rapat panitia kerja, rapat timus, dan timsin. Sehingga, 9 fraksi dalam pembahasan dari raker sampai rapat tingkat I sepakat,” kata Azis.

Selama proses penyusunan, DPR juga menggelar 89 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai kalangan. Seperti tokoh masyarakat, tokoh guru, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, pengusaha, dan kaum buruh. [BCG]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.