Dark/Light Mode

Kepercayaan Publik Menurun, KPK Evaluasi Internal

Rabu, 28 Oktober 2020 08:02 WIB
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar survei persepsi publik terkait citra dan kinerjanya. 

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, kinerja KPK terus disorot oleh publik. 

Hal itu tercermin dari tingkat kepercayaan publik yang menurun terhadap KPK, di bawah Presiden dan  kepolisian. 

Baca juga : Sembilan Bulan Buron, KPK Masih Pede Bisa Nangkep Harun Masiku

"Padahal, perbaikan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia, salah satunya ditentukan oleh kualitas kerja KPK," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (27/10). 

Karena itulah, survei ini digelar. Survei ini punya beberapa tujuan. Di antaranya, menelaah pengetahuan dan penilaian publik terhadap tugas dan pelaksanaan tugas KPK. 

Kemudian, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerjanya, serta mengetahui harapan publik terhadap kinerja penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh komisi itu.  

Baca juga : Amankan Produksi Bawang Merah Melalui Gerdal OPT

Tujuan lain, untuk mengetahui persepsi publik terhadap independensi dan profesionalitas KPK, mengukur tingkat keyakinan publik terhadap kemampuan komisinitu dalam memberantas korupsi, dan mengidentifikasi jenis media komunikasi yang digunakan oleh publik dalam menerima informasi soal KPK. 

"Terakhir, memberikan saran kepada pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK," bebernya. 

Ali meminta publik untuk berpartisipasi mengisi survei melalui link berikut https://bit.ly/SPK-KPK. 

Baca juga : Pangeran Saudi Kritik Pemimpin Palestina

Sebelumnya, Lembaga Survei Indikator Politik melakukan survei terhadap kinerja kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi yang dirilis pada bulan Juli lalu. 

TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dengan angka 88 persen, disusul Presiden dan Polri dengan angka masing-masing 79,1 persen dan 75,3 persen. Sementara KPK berada di posisi empat dengan angka 74,7 persen. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.