Dark/Light Mode

Minta Berkas Djoko Tjandra

KPK Dicuekin Polri Dan Kejagung

Jumat, 13 November 2020 06:54 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya mencermati setiap fakta persidangan yang ada. Jika ditemukan fakta baru, penyelidikan akan dilakukan. Namun, untuk saat ini, KPK masih menunggu jalannya persidangan. "Maka, kita semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," tutur Ali. 

Apa kata Kejagung? Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono membantah tak menanggapi permintaan KPK. "Sudah menyetujui (permintaan KPK), seingat saya," ujarnya, di Kejagung, kemarin. Soal waktu persisnya, Ali mengaku lupa. "Sudah lama. Mungkin setelah surat itu kali, ya," seloroh Ali. 

Baca juga : Minta Salinan Berkas Djoko Tjandra, KPK Dicuekin Polisi Dan Kejaksaan

Sementara, Polri belum menanggapi soal ini. Kepada Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan. 

Melihat hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut bersuara. ICW mendesak Polri dan Kejagung lekas menyerahkan salinan berkas dan dokumen kasus Djoko Tjandra ke KPK. "ICW mendesak agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat kooperatif terhadap KPK," tegas peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. 

Baca juga : Indonesia Terbuka Dengan Kandidat Vaksin Covid Yang Cocok Dan Efektif

Kurnia menyebut, berkas itu penting bagi KPK untuk menyelidiki kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. KPK bisa menelisik banyak hal. Salah satunya mencari tahu apa yang mendasari Djoko Tjandra mempercayai Pinangki untuk mengurus fatwa MA. Padahal, Pinangki tidak memiliki jabatan khusus di Kejagung. "Apakah mungkin ada petinggi institusi tertentu yang menjamin ia dapat membantu Joko S Tjandra?" tanyanya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.