Dark/Light Mode

Seluruh Gubernur, Pangdam, Kapolda Bakal Ditelepon

Cegah Lonjakan Kasus Corona, Ketua Satgas Covid Minta Seluruh Kepala Daerah Larang Kerumunan

Kamis, 19 November 2020 13:03 WIB
Seluruh Gubernur, Pangdam, Kapolda Bakal Ditelepon Cegah Lonjakan Kasus Corona, Ketua Satgas Covid Minta Seluruh Kepala Daerah Larang Kerumunan

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa.

Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga : Awas, KPK Susah Lari

"Siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita, agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kamis (19/11).

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca juga : Gibran Siap `Di-Anies-kan`

Belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, Doni meminta para gubernur wajib melakukan pencegahan, agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apa pun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.

Baca juga : Polisi Dengar Jeritan Rakyat

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers, sekaligus menyampaikan ke publik, bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan, sesuai arahan Presiden.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.