Dark/Light Mode

Akhirnya, KPK Terima Salinan Berkas Djoko Tjandra Dari Polri Dan Kejagung

Kamis, 19 November 2020 19:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Redy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Redy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerima salinan dokumen kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung. Salinan dokumen perkara itu diserahkan Polri dan Kejagung setelah diminta dua kali oleh KPK.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (19/11).

Baca juga : Brigjen Prasetijo Bilang Pak Kadiv Dapat Banyak

Setelah salinan dokumen dari Kejagung dan Polri itu diterima, KPK akan langsung menelaah dan menelitinya. KPK juga melakukan proses pengumpulan data serta penyesuaian terhadap bukti skandal Djoko Tjandra yang sudah dikantongi. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah dua kali meminta salinan berkas dan dokumen terkait kasus Djoko Tjandra, ke Bareskrim Polri dan Kejagung. Namun dua institusi itu belum juga memberikan salinan berkas tersebut.

Baca juga : KPK: Kejagung Dan Bareskrim Segera Serahkan Berkas Djoko Tjandra

"Benar, tim supervisi telah dua dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen dari perkara tersebut, baik dari Bareskrim maupun Kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," keluh Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (12/11). 

Dia pun kembali meminta Polri dan Kejagung menyerahkan salinan berkas dan dokumen terkait perkara Djoko Tjandra ke KPK. KPK membutuhkan salinan berkas perkara dan dokumen-dokumen kasus Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri dan Kejagung untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal dugaan suap lainnya. 

Baca juga : KPK Dicuekin Polri Dan Kejagung

"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," ungkapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.