Dark/Light Mode

25 Daerah Berpotensi Calon Tunggal

Tak Ada Yang Daftar, Petahana Semarang Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 September 2020 06:51 WIB
25 Daerah Berpotensi Calon Tunggal Tak Ada Yang Daftar, Petahana Semarang Lawan Kotak Kosong

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2020 telah usai. Dari berkas yang diterima, ada 25 kabupaten dan kota berpotensi memiliki calon pasangan tunggal. Di Pilkada Kota Semarang, calon petahana bakal melawan kotak kosong.

“Jumlah daerah terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU pusat Ilham Saputra dalam keterangannya, kemarin. 

Diketahui, total bakal pasangan calon mengikuti Pilkada 2020 sebanyak 738 pasangan calon (paslon). Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Kemudian jumlah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101 paslon. Jika ditinjau dari sisi gender, jumlah calon laki-laki sebanyak 1.321 dan calon perempuan 155 orang. 

Sementara jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati, paslon wali kota dan wakil wali kota diusulkan partai atau gabungan partai sebanyak 647. 

Baca juga : Sejuta Partai Baru Muncul Tapi Tak Bisa Atasi Krisis, Sama Saja Bohong

“Sisanya jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati atau pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66,” tuturnya. 

Ilham menjelaskan secara rinci, total pasangan mendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran sebanyak 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Setelah masa pendaftaran, KPUD provinsi, kabupaten atau kota akan memverifikasi dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya. 

Meski demikian, Ilham mengingatkan pasangan calon tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap rangkaian acara. 

“KPU mengingatkan kembali kepada partai politik,pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020,” pungkasnya. 

Baca juga : Pemilih Boleh Kok Masukin Suaranya Ke Kotak Kosong

Sementara itu, pendaftaran calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang hanya ada satu pasangan calon yakni pasangan petahana Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu. 

Pasangan calon yang akrab disapa Hendi-Ita itu dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2020. Hingga Minggu (13/9) pukul 24.00 WIB batas pendaftaran, tidak ada kandidat mendaftar dalam perpanjangan pendaftaran calon Wali Kota-Wakil Wakil Kota Semarang di Pilkada 2020.

 “Sampai penutupan batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang mendaftar,” kata Ketua KPUD Kota Semarang, Henri Casandra Gultom di Semarang, kemarin. 

KPUD Kota Semarang membuka perpanjangan pendaftaran peserta pilkada mulai 10 hingga 12 September 2020 di salah satu ruangan Hotel Patra Jasa, Semarang. 

Dengan penutupan pendaftaran itu, lanjut Henri, agenda selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan penelitian berkas calon. Pemeriksaan kesehatan calon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. 

Baca juga : Diversifikasi Pangan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Perlu diketahui, pada masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya satu pasangan calon mendaftar yakni pasangan petahana Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F Rahayu. 

Pasangan petahana ini diusung 9 partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta 5 partai nonparlemen. Ke-9 partai penghuni DPRD Kota Semarang itu PDIP, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem dan PSI. Adapun lima partai pendukung nonparlemen yakni PKPI, Hanura, Berkarya, PBB, Gelora dan PPP. [EDY]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.