Dark/Light Mode

KPK Kawal Penuntasan Aset Monas Dan Optimalisasi Aset Kemensetneg Senilai Rp 548,2 Triliun

Senin, 14 Desember 2020 18:20 WIB
KPK Kawal Penuntasan Aset Monas Dan Optimalisasi Aset Kemensetneg Senilai Rp 548,2 Triliun

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas aset Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran senilai total Rp 548,2 triliun.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (14/12).

Baca juga : Cadangan Devisa Akhir November Stabil Di Rp 1.884,6 Triliun

Acara itu dihadiri Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Kepulauan Riau, perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktur Utama PT PLN, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Firli mengatakan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN itu adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.

Baca juga : PLN Raih Pinjaman Sindikasi Dari Lembaga Keuangan Rp 12 Triliun

“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp 347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp 143 triliun, TMII senilai Rp 20,47 triliun, dan Monas senilai Rp 37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp 548,2 triliun," ujar Firli.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan, pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Prinsipnya, tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara. "Kami mengelola aset senilai total Rp 576 triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," ungkap Setya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.