Dark/Light Mode

KPK Kawal Penuntasan Aset Monas Dan Optimalisasi Aset Kemensetneg Senilai Rp 548,2 Triliun

Senin, 14 Desember 2020 18:20 WIB
KPK Kawal Penuntasan Aset Monas Dan Optimalisasi Aset Kemensetneg Senilai Rp 548,2 Triliun

 Sebelumnya 
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut, mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah. Banyak aset yang seharusnya milik negara tapi dikuasai pihak lain.

Karena itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada dalam pengelolaan kementeriannya. "Syukur alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN," ujar Zainuddin.

Baca juga : Cadangan Devisa Akhir November Stabil Di Rp 1.884,6 Triliun

Kemenpora ikut dalam pengelolaan GBK. Tapi ada masalah. Apa itu? Masalah utamanya, dalam pengelolaan kawasan GBK, Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Saat ini, Kemenpora hanya menandatangani perjanjian penggunaan sementara.

Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir penataan aset negara makin baik. Meski diakuinya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara. "Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," tutur Sofyan.

Baca juga : PLN Raih Pinjaman Sindikasi Dari Lembaga Keuangan Rp 12 Triliun

Selain itu, dengan pihak pemerintah daerah juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan perjanjian pinjam pakai anjungan pemerintah daerah di TMII kepada Kemensetneg dari 3 (tiga) pemerintah provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terakhir, optimalisasi pemanfaatan tanah milik Kemensetneg khususnya untuk museum yang berada di kawasan TMII, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemensetneg dengan lima instansi, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), Pusat Sejarah TNI, Pemprov DKI Jakarta, PT Pos Indonesia (Persero), dan PT PLN (Persero). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.