Dark/Light Mode

Sudah Diambil Sampel Suara Rommy dan 2 Tersangka Lain

Soal Jual-Beli Jabatan Di Kemenag, KPK Kantongi Bukti Sadapan Rommy

Jumat, 22 Maret 2019 15:27 WIB
M Romahurmuziy alias Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/3). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
M Romahurmuziy alias Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/3). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti kuat soal keterlibatan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, dalam praktek suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Dalam pemeriksaan Rommy hari ini, Jumat (22/3), penyidik mengambil contoh suara eks Ketua Umum PPP ini. “Tadi, dilakukan pengambilan contoh suara. Kami melakukan pengambilan contoh suara tersangka RMY, untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (22/3).

Baca juga : Gawat, KPK Gadungan Peras Keluarga Tersangka Suap Jabatan Kemenag

Febri memastikan, pengambilan contoh suara akan menjadi salah satu poin pembuktian dalam persidangan lanjutan.

 “Karena KPK sudah memiliki bukti yang kuat sebelumnya. Misalnya, tentang adanya komunikasi-komunikasi atau pertemuan, yang ada kaitannya dengan pengisian jabatan, dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan,” ungkapnya.

Baca juga : KPK Terima Banyak Laporan Soal Romahurmuziy

Sehari sebelumnya, Kamis (21/3), penyidik komisi antirasuah sudah mengambil sampel suara dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Membantah

Baca juga : KPK Tetapkan Rommy Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan Kemenag

Usai menjalani pemeriksaan, Jumat (22/3), Rommy membantah adanya jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebatas rekomendasi, tanpa menghilangkan persyaratan seleksi jabatan di kementerian tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.