Dark/Light Mode

Keluarkan Perintah: Tabrak Bubarin, Tabrak Bubarin, Tabrak Bubarin

Kapolda Jateng, Galaknya Ngalahin Kapolda Metro...

Senin, 21 Desember 2020 08:03 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi. (Foto: Istimewa)
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Soal galak menindak kerumunan di tengah pandemi Corona, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadli Imron punya saingan. Dia adalah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi. Ke anak buahnya, Luthfi sampaikan instruksi yang cukup keras terkait kerumunan. Perintahnya ada 3: tabrak bubarin, tabrak bubarin, tabrak bubarin.

Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada sepak terjang Fadil Imron. Meskipun baru sebulan jadi Kapolda Metro, Jenderal Bintang 2 ini melakukan banyak gebrakan kontroversial. Mulai dari insiden tewasnya 6 laskar FPI, menahan Candi 2020 dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Luthfi membuat perintah yang cukup kontroversial.

Dia meminta pada jajaran Kapolres dan anak buahnya untuk tak ragu menindak bila terjadi kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” katanya.

Baca juga : Rela Gunakan THR dan Tabungan untuk Bantu Warga, 2 Prajurit TNI Dapat Penghargaan MPR

Mantan Kapolresta Solo itu juga mengatakan, intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah sentral dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan daerah lain. Sehingga, pihaknya mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol kesehatan.

“Kapolres silakan gandeng bupati-wali kota untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat,” katanya.

Jenderal bintang dua itu berulangkali mengimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Nataru tidak ada pesta untuk menghindari kenaikan angka Covid-19.

“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme,” ujar Luthfi.

Baca juga : Netizen: Semoga Vaksinasi Lancar Dan Bebas Pungutan

Pidato Luthfi itu mendapat banyak tanggapan dari warganet. Ada yang memuji, tak sedikit yang mempertanyakan. Akun @safircelana menilai, pernyataan Kapolda itu tentu tidak diartikan begitu. Dia mengartikan pernyataan “Tabrak Bubarin” itu artinya jika ada kerumunan langsung datengin dan bubarkan.

“Saya kira tidak ada masalah dengan pernyataan ini, asal tidak tebang pilih,” ujarnya. “Keren Kapolda Jateng.....memang harus tegas menjadi pemimpin di +62 ....jangan lembek,” timpal akun @irwantoean12.

Akun @indonesia15 menilai Kapolda Jateng galak. Lebih galak dari Kapolda Metro Jaya. “Paten kali lah perintah ini,” pujinya. “Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memang jos gandos, top markotop,”
timpal @tigadewamania.

Akun @mjohnsamosir sepakat dengan arahan Kapolda ke jajarannya. Dia bilang, polisi tak boleh ragu. “Harus tegas menertibkan masyarakat yang berkerumun di masa pandemi Covid-19,” ucapnya. Akun @marojahanpanja mendukung ketegasan Kapolda. “Keselamatan dan kesehatan rakyat banyak lebih utama,” kicaunya.

Baca juga : Fadjroel: Jokowi Tegak Lurus Cuma 2 Periode

Tapi, ada juga yang mempertanyakan instruksi tersebut. Akun @A8756 menilai perintah Kapolda berlebihan. Dia mempertanyakan apakah memang ada prosedur tabrak dalam membubarkan kerumunan. “Tolong di pasal berapa di dalam Undang-Undang Kekarantinaan yang mengatur tabrak dan bubarin?” ucapnya.

Senada disampaikan Tengku Zulkarnain di akun @ustadtengkuzul. Menurut dia, perintah Kapolda itu sudah offside. “Di mana ada tertulis SOP Polisi main tabrak? Patah-patah dong rakyat. Bisa mati lagi. Kemarin kerumunan di Solo, kenapa aman saja? Tidak ada yang ditabrak. Dibubarin juga tidak,” sindirnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.