Dark/Light Mode

1 Bagian Black Box Sriwijaya SJ182 Ditemukan

Santunan Rp 1,25 Miliar Per Penumpang Jangan Disunat

Rabu, 13 Januari 2021 07:40 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan salam lengan dengan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di depan Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ128, di Dermaga JICT, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy O.Kreon/RM)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan salam lengan dengan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di depan Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ128, di Dermaga JICT, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy O.Kreon/RM)

 Sebelumnya 
Hadi menegaskan, proses evakuasi belum selesai. Selain mencari serpihan body pesawat dan korban, Tim SAR juga masih harus menemukan CVR yang diduga tidak jauh dari kotak FDR. “Dengan keyakinan tinggi, cockpit voice recorder juga akan segera ditemukan,” kata Hadi.

Bersamaan dengan temuan itu, satu-per satu jenazah korban pesawat Sriwijaya Air berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri. Kemarin, DVI berhasil mengidentifikasi tiga korban. Jadi, total ada empat jenazah yang teridentifikasi. Jenazah pertama diidentifikasi atas nama Okky Bisma, kru Sriwijaya Air. Tiga korban lain atas nama Fadli Satrianto, Khasanah, dan Ashabul Yamin.

Baca juga : Menhub: Berkat Kerja Keras Tim Gabungan Dan Dukungan Moral Presiden

Karopenma RS Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, proses identifikasi dilakukan berbekal data antemortem sebanyak 111 sampel yang sudah didapatkan dari keluarga korban. RS Polri telah menerima 59 sample DNA dan menyisakan tiga sampel DNA lagi untuk melengkapi jumlah total 62 orang yang ada di dalam pesawat Sriwijaya SJ 182. Sampai kemarin, DVI telah menerima 72 kantong jenazah korban.

Santunan Untuk Keluarga Korban 

Baca juga : Pencarian Black Box Sriwijaya Air Mengerucut Di Lima Titik Perairan Pulau Laki

Kementerian Perhubungan memastikan, setiap ahli waris atau keluarga korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 berhak mendapatkan santunan. Nilai santunan yang bakal diterima mencapai Rp 1,25 miliar per korban. Semoga santunan itu cepat diterima keluarga korban dan tidak ada yang disunat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta Jasa Raharja dan Sriwijaya Air mempercepat pemenuhan hak keluarga korban. Kata dia, pemberian santunan kepada keluarga korban akan dilakukan setelah korban berhasil diidentifikasi.

Baca juga : Bertemu Keluarga Korban Sriwijaya Air, BKS Pastikan Operasi Pencarian Dimaksimalkan

Setidaknya, ada tiga lembaga yang harus memberikan santunan dan ganti rugi kepada korban. Tiga lembaga itu adalah Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan dan Sriwijaya Air.

Sesuai aturan, Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta. Ahli waris korban juga berhak mendapat ganti rugi dari maskapai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Berdasarkan beleid tersebut, penumpang pesawat udara yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat mendapat ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar per penumpang. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.