Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ditunggu Gelar Perkara Di Gedung Bundar
Bareskrim Ngebut Rapikan Berkas Perkara Korupsi Asabri
Kamis, 14 Januari 2021 06:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri ngebut merapikan berkas perkara dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Berkas perkara akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Pengusutan perkara ini bakal ditangani penyidik Gedung Bundar. “Berkas acara pemeriksaan saksi, pelapor, serta dokumen perkara dijadikan satu bundel untuk dibawa ke Kejagung,” kata Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.
Setelah berkas rapi, Bareskrim dan Kejaksaan Agung bakal kembali melakukan gelar perkara bersama di Gedung Bundar.
Baca juga : Unit Pelaksana Teknis Kementan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan, Febrie Adriansyah mengatakan, gelar perkara untuk mengetahui pengusutan yang sudah dilakukan kepolisian. “Sejauh mana progres rekan-rekan penyidik di Mabes Polri,” katanya.
Menurut Febrie, gelar perkara belum sampai tahap menentukan pihak yang bakal dibidik sebagai tersangka. “(Calon tersangka) masih kita simpan, karena kita menunggu ekspose (gelar perkara) dulu,” katanya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung ditunjuk menangani kasus dugaan korupsi di tubuh Asabri. Keputusan ini diambil usai kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ke Kejaksaan Agung.
Baca juga : RI Dan UEA Perkuat Kerja Sama Ekonomi
“Calon tersangkanya hampir sama antara (kasus) Jiwasraya dan Asabri,” kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin usai pertemuan.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa mereka. “Saya tidak menyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu,” elak Burhanuddin.
Kasus korupsi di Asabri ini juga terkait dengan pengelolaan dana investasi. Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkapkan modus serupa pada kasus PT Asuransi Jiwasraya. “Tentunya kami sudah bisa memetakan masalah ini,” katanya.
Baca juga : KPK: Kejagung Dan Bareskrim Segera Serahkan Berkas Djoko Tjandra
Jumlah kerugian yang dialami Asabri pun hampir sama dengan Jiwasraya. “Kerugiannya Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya,” sebut Burhanuddin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya