Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Digarap KPK
Bupati Kaur Mingkem, Gubernur Bengkulu Bantah Terlibat, Edhy Prabowo Ngaku Nggak Kenal
Senin, 18 Januari 2021 21:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Kaur Gusril Pausi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam dalam kasus suap ekspor benih lobster.
Gusril yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 20.27 WIB.
Berita Terkait : Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Penuhi Panggilan KPK
Dicecar wartawan, dia pakai jurus mingkem. Tak ada satu pun pertanyaan yang dijawabnya. Gusril yang mengenakan blazer cokelat hanya menyedekapkan tangannya di dada, seperti orang minta maaf.
Lain halnya dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin yang keluar duluan dari Gedung KPK sejak sore hari, masih mau buka mulut.
Berita Terkait : KPK Sita Seluruh Barang Mewah Belanjaan Edhy Prabowo Di AS
"Sebagai warga negara yang baik, saya datang memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK," ujar Rohidin di teras gedung komisi antirasuah, Senin (18/1).
Rohidin membantah terlibat dalam perkara ini. Dia mengaku hanya memberi proses perizinan soal tambak, sesuai wewenangnya. Dia juga membantah menerima sejumlah uang dari proses perizinan.
Berita Terkait : Staf Honorer KKP Digarap, KPK Terus Usut Penerimaan Uang Edhy Prabowo
Rohidin memastikan, tak ada salah satu pejabatnya terlibat. "Itu nggak... nggak ada," tegasnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya