Dark/Light Mode

Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Indonesia Setara Gambia

Kamis, 28 Januari 2021 19:36 WIB
Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020. (Foto: TII)
Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020. (Foto: TII)

RM.id  Rakyat Merdeka - Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020. Dari penelitian tersebut rapor Indonesia mengalami penurunan poin dari tahun 2019. IPK tahun 2020 Indonesia di angka 37 poin. Turun tiga poin dari 2019 di angka 40.

Indonesia pun mengalami penurunan peringkat. Dari sebelumnya di ranking 85 ke melorot ke ranking 102 di dunia. Peneliti Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko menjelaskan, corruption perseption index (CPI) diambil dari sembilan source data yang menyumbang dalam penurunan poin IPK Indonesia di tahun 2020.

"Tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, sekarang 2020 kita ada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang memiliki skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia di Afrika," kata Wawan dalam Diskusi Virtual TII, Kamis (27/1).

Kesembilan source data yang ikut andil dalam merosotnya peringkat serta poin IPK Indonesia di tahun 2020 ialah, pertama PRS International Country Disk Guide yang turun delapan poin dari 58 di 2019 ke 50 di 2020. Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook juga turun lima poin dari 40 poin di 2018 menjadi 43 poin di 2020. Ketiga, Global Insight Country Risk Ratings yang turun tajam 12 poin, dimana 47 poin di 2019 menjadi 35 poin di 2020. Keempat, World Economic Forum EOS mengalami stagnansi dari 2019 ke 2020 di 46 poin. Kelima, Bertelsman Foundation Transform Index juga stagnan di 37 poin. Keenam, Economist Intelligence Unit Country Rating juga stagnan di 37 poin. Ketujuh, PERC Asia Risk Guide turun dari 35 poin di 2019 menjadi 32 poin di 2020. Ke delapan, Varieties of Democracy Project turun dari 28 poin di 2019 ke 26 poin di 2020. Terakhir, World Justice Project - Rule of Law Index yang satu-satunya mengalami peningkatan dari 21 poin di 2019 ke 23 poin di 2020.

Baca juga : Mahfud MD: Salah Satu Sebabnya, Banyak Kortingan Hukuman Koruptor Oleh MA

Wawan menyatakan, secara umum beberapa indikator penyusunan IPK yang berhubungan dengan sektor ekonomi, investasi dan kemudahan berusaha mengalami stagnasi, bahkan mayoritas turun.

Dalam laporan TII, salah satu indikator penegakan hukum naik. Namun, pada perbaikan layanan atau birokrasi dengan hubungannya terhadap korupsi stagnan. Selain itu, indikator terkait politik dan demokrasi mengalami penurunan skor.

"Hal ini berarti sektor politik masih rentan terhadap kejahatan korupsi," terang Wawan.

Atas hasil tersebut, TII memberikan rekomendasi kepada pemerintah, DPR, dan partai politik untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas otoritas antikorupsi. Selain itu, lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumberdaya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran.

Baca juga : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Fadjroel: Presiden Tegas Anti Korupsi

Kemudian, memastikan transparansi kontrak pengadaan selama pandemi, kebijakan pelonggaran proses pengadaan memberikan banyak peluang untuk terjadinya korupsi. Sehingga keterbukaan pengadaan hingga kontrak harus dilakukan agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang, mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, dan memastikan penetapan harga yang adil.

"Serta merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik. Pelibatan kelompok masyarakat sipil dan media pada akses pembuatan kebijakan harus dijamin oleh pemerintah dan DPR agar kebijakan tersebut akuntabel," jelasnya.

Terakhir, TII merekomendasikan agar mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan. Pemerintah harus memastikan adanya akses data bagi masyarakat. Informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat, perlu dijamin sebagai hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan data secara adil dan setara.

Sebagai informasi, CPI 2020 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Baca juga : Baznas Dan ISC Selenggarakan Kongres Beasiswa Indonesia Pertama

Di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat lima. Berada di bawah Singapura yang memperoleh skor IPK 85, Brunei Darussalam (60), Malaysia (51) dan Timor Leste (40). Sementara lima besar negara dengan IPK tertinggi, yakni Denmark dan Selandia Baru (IPK 88); Finlandia, Singapura, Swedia dan Switzerland (85); Norwegia (84); Belanda (82); Jerman dan Luxembourg (80). Sedangkan tiga besar negara dengan IPK terendah yakni Somalia dan Sudan Selatan (12); Suriah (14); Yaman dan Venezuela (15). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.