Dark/Light Mode

KPK Usut Pengadaan Helikopter PT DI Sampai Ke Pejabat Setneg

Pratikno Beresin Urusan Kickback

Jumat, 29 Januari 2021 07:50 WIB
Mensesneg, Pratikno. (Foto: ANTARA)
Mensesneg, Pratikno. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mulai merembet keluar. KPK mencium, ada aliran duit haram berupa kickback (imbal balik) ke pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Agar urusan cepat tuntas, Mensesneg, Pratikno langsung menugaskan bawahannya untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Dugaan itu muncul, setelah penyidik KPK memeriksa eks Sekretaris Kemensetneg, Taufik Sukasah dan eks Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg, Piping Supriatna, Selasa (26/1). Keduanya digarap sebagai saksi bagi tersangka kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI 2007-2017, Budiman Saleh, eks Direktur Aerostructure PT DI yang kemudian menjabat Dirut PT PAL.

Baca juga : Datang Ke KPK, Pejabat Kemensos Balikin Amplop

“Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg, terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Di hari yang sama, KPK juga memanggil eks Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg, Indra Iskandar. Namun, Indra yang kini menjabat Sekjen DPR, tak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Alhasil, pemeriksaan Indra, dijadwal ulang hari ini.

Baca juga : Nggak Usah Khawatir, Data Penerima Vaksin Aman Kok

Dugaan aliran duit itu kembali digali penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pada, Rabu (27/1).

Mereka adalah bekas Kabiro Keuangan Setneg Suharsono, eks manajer penjualan ACS Domestik PT DI Kemal Hidayanto, bekas manajer penagihan PT DI Achmad Azar, dan bekas general manager SU ACS PT DI Teten Irawan. Mereka juga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budiman Saleh.

Baca juga : Kejagung Bidik Pejabat Kemenkes Jadi Tersangka

“Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback dari PT Dirgantara Indonesia kepada pihak-pihak tertentu di Setneg terkait pengadaan pesawat,” beber Ali.

Dia menjelaskan, pengadaan pesawat yang dimaksud merupakan helikopter yang tahun pengadaannya pada 2014-2017. Namun jubir berlatar belakang jaksa itu, tidak merinci lebih detail.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.