Dark/Light Mode

BPIP Usul Ke Kemendikbud Pancasila Masuk Kurikulum

Jumat, 29 Januari 2021 19:01 WIB
Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto. (Foto: ist)
Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan Pancasila untuk jadi mata pelajaran sendiri pada kurikulum mendatang.

Hal tersebut sesuai masukan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang pentingnya pendidikan Pancasila bagi anak didik.

“Masukan BPIP saat ini pendidikan Pancasila belum secara penuh masuk di kurikulum kita. Nanti itu kita bicarakan dalam konteks lebih lanjut untuk bisa mematangkan rencana ini,” ungkap Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, kemarin. 

Baca juga : Pakar Bahasa UIN Dorong Aksara Nusantara Masuk Kurikulum Lokal

Diketahui Kemendikbud sedang menggodok Peta Jalan Pendidikan 2035 dan Revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Rencananya, Peta Jalan Pendidikan akan disahkan menjadi Peraturan Presiden pada Mei-Oktober mendatang. Peta ini mengatur langkah teknis dari implementasi revisi UU Sisdiknas yang rencananya diajukan Pemerintah tahun ini.

Dalam RDP, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto mengaku, kecewa kurikulum pendidikan belum menyertakan mata pelajaran Pancasila. 

Baca juga : Kemendikbud Bangun Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyelarasan Kurikulum Pendidikan Vokasi

“Meskipun berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, namun ironisnya tidak terdapat mata pelajaran mengenai Pancasila di dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi,” tuturnya.

Dijabarkan pada Pasal 37 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan Pancasila tidak tertera dalam ragam mata pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah. Pancasila, kata Adji, hanya terintegrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Begitu pula di pendidikan tinggi. Menurutnya, itu tidak cukup untuk menghadapi pengaruh globalisasi pada generasi muda. 

“Terbukti dari hasil berbagai survei yang memperlihatkan semakin melemahnya pemahaman akan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara di masyarakat, khususnya generasi muda,” beber Adji. 

Baca juga : Bumikan Pancasila Dengan Tindakan Bukan Slogan

Ia menyarankan Kemendikbud untuk mengembalikan Pancasila ke bangku pendidikan melalui revisi UU Sisdiknas.

Sebelumnya, Kemendikbud berencana merampungkan finalisasi draf perubahan UU Sisdiknas pada November 2021 dan menyampaikan naskah akademik dan rapat konsultasi dengan DPR pada Desember 2021.

Terdapat beberapa perubahan yang tengah dibahas dalam Peta Jalan Pendidikan 2035 dan UU Sisdiknas. Beberapa di antaranya ialah Kemendikbud mempertimbangkan penggunaan aplikasi digital untuk kurikulum hingga pemberian tunjangan hanya untuk guru berkinerja baik. [GO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.