Dark/Light Mode

Komentari Pasar Muamalah, Wapres: Penggunaan Dinar-Dirham Menyimpang

Kamis, 4 Februari 2021 16:58 WIB
Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin (Foto: Setwapres)
Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin (Foto: Setwapres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin turut mengomentari munculnya Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan uang koin dinar dan dirham untuk bertransaksi. Kiai Ma’ruf menegaskan, penggunaan koin tersebut jelas melanggar aturan.

“Ya, saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar-dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin, seperti dikutip wapresri.go.id, Kamis (4/2).

Baca juga : Komunikasi Unggul, KAI Raih Penghargaan Gold Dalam Ajang BCOMSS 2021

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jadi, tidak boleh ada pihak yang menolak menggunakan rupiah untuk bertransaksi.

“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang rupiah,” tegasnya.

Baca juga : Penularan Corona Bikin Merinding

Wapres setuju dengan langkah Bareskrim Polri yang menangkap pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi. Menurut Wapres, penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

“Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur. Ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi,” paparnya.

Baca juga : Kota Donggala, Sulawesi Tengah Digoyang Gempa M4,9

Wapres mengingatkan, dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat, tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur perundang-undangan. Seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa Undang-Undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.

“Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional kita,” pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.