Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantu Pemerintah Lawan Berita Provokatif
Ayo, Laporkan Hoaks Corona Supaya Pelaku Dihukum Berat
Sabtu, 6 Februari 2021 05:20 WIB
Sebelumnya
NGIndonesia mengatakan, di tengah pandemi, para ilmuwan di seluruh dunia berusaha mengembangkan vaksin. Namun, maraknya disinformasi dan hoaks membuat sebagian masyarakat enggan divaksinasi.
RETHA_Monicaa mengatakan, masyarakat harus tetap waspada terhadap berita bohong Covid-19 yang menyesatkan. Yang perlu dilakukan adalah mendukung Pemerintah berjuang mengatasi pandemi.
“Pemerintah dan aparat Kepolisian harus menindak tegas penyebar hoaks terkait Covid- 19. Menyebar berita bohong bisa dihukum berat,” tegasnya.
Baca juga : Bantu Stop Corona, Pahami Pemakaian Masker
MajalahSM meminta penegak hukum bersedia memberantas isu-isu hoaks yang memprovokasi antivaksin dan anti Covid-19. Sehingga para penyebar hoaks sekaligus provokatornya bisa ditangkap.
“Ini meminimalisir kegaduhan informasi, khususnya di media sosial,” tutur majalahSM.
GustiAy44548960 mengatakan, penyebar hoaks terkait Covid-19 sudah membuat resah.
Baca juga : Nakes Bisa Akses Pendataran Vaksin Lewat Chatbot WhatsApp
“Polri seharusnya mencari penyebar hoaks sampai dapat dan memberitahu tindakan tegas ke penyebar hoaks soal Covid-19 nih,” katanya.
“Penindakan hukum Kepolisian terhadap penyebar hoaks di tengah pandemi untuk menjaga kondusivitas dalam masyarakat,” kata anjaniriani28.
Finemartensit mengatakan, salah satu cara menangkal penyebaran hoaks terkait Covid- 19 dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga : Kasihan, Pasien Covid 42 Kali Ditolak Rumah Sakit
“Perlunya mengajak tokoh penting dalam masyarakat dan melibatkan public figure,” sarannya.
“Ayo, kita lawan hoaks tentang Corona yang banyak beredar di masyarakat, yang menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran,” ajak esty_rahmadanti. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya