Dark/Light Mode

Bantu Pemerintah Lawan Berita Provokatif

Ayo, Laporkan Hoaks Corona Supaya Pelaku Dihukum Berat

Sabtu, 6 Februari 2021 05:20 WIB
Drs. Anthonius Malau, M.Si, Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo. (Foto : kominfo.go.i).
Drs. Anthonius Malau, M.Si, Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo. (Foto : kominfo.go.i).

 Sebelumnya 
NGIndonesia mengatakan, di tengah pan­demi, para ilmuwan di seluruh dunia berusaha mengembangkan vaksin. Namun, maraknya disinformasi dan hoaks membuat sebagian masyarakat enggan divaksinasi.

RETHA_Monicaa mengatakan, masyarakat harus tetap waspada terhadap berita bohong Covid-19 yang menyesatkan. Yang perlu dilakukan adalah mendukung Pemerintah ber­juang mengatasi pandemi.

“Pemerintah dan aparat Kepolisian harus menindak tegas penyebar hoaks terkait Covid- 19. Menyebar berita bohong bisa dihukum berat,” tegasnya.

Baca juga : Bantu Stop Corona, Pahami Pemakaian Masker

MajalahSM meminta penegak hukum berse­dia memberantas isu-isu hoaks yang mempro­vokasi antivaksin dan anti Covid-19. Sehingga para penyebar hoaks sekaligus provokatornya bisa ditangkap.

“Ini meminimalisir kegaduhan informasi, khususnya di media sosial,” tutur majalahSM.

GustiAy44548960 mengatakan, penyebar hoaks terkait Covid-19 sudah membuat resah.

Baca juga : Nakes Bisa Akses Pendataran Vaksin Lewat Chatbot WhatsApp

“Polri seharusnya mencari penyebar hoaks sampai dapat dan memberitahu tindakan te­gas ke penyebar hoaks soal Covid-19 nih,” katanya.

“Penindakan hukum Kepolisian terhadap penyebar hoaks di tengah pandemi untuk menjaga kondusivitas dalam masyarakat,” kata anjaniriani28.

Finemartensit mengatakan, salah satu cara menangkal penyebaran hoaks terkait Covid- 19 dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga : Kasihan, Pasien Covid 42 Kali Ditolak Rumah Sakit

“Perlunya mengajak tokoh penting dalam masyarakat dan melibatkan public figure,” sarannya.

“Ayo, kita lawan hoaks tentang Corona yang banyak beredar di masyarakat, yang menyebab­kan kebingungan dan kekhawatiran,” ajak esty_rahmadanti. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.