Dark/Light Mode

Ajukan Kredit Ekspor Ke BNI Kebayoran Baru

Gramarindo Jaminkan L/C Fiktif Rp 2 Triliun

Sabtu, 6 Februari 2021 06:25 WIB
Ilustrasi salah satu kantor BNI. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi salah satu kantor BNI. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru Alimin Hamdi mengungkapkan, Gramarindo Group menjaminkan 41 Letter of Credit (L/C) untuk mendapatkan kredit ekspor. Hampir semua L/C itu tidak bisa dicairkan.

“Ada 41 L/C yang dibuka. Mungkin sekitar 38 yang belum tertagih,” ujar Alimin saat menjadi saksi sidang perkara Maria Pauline Lumowa, pemilik Gramarindo Grup di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga : Maria Pauline Didakwa Rugikan Rp 1,2 Triliun

Kredit ekspor itu, lanjutnya, diberikan di era Koesadiyuwono. Alimin menggantikan Koesadiyuwono sebagai Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru pada 15 September 2003. Ketika baru masuk, Alimin menemukan ada 4 L/C yang tidak terbayar. Ia pun berusaha melakukan penagihan kepada bank penerbit L/C.

“Saat ditagih, ternyata uangnya tidak ada. Kita tidak terbayar. Sehingga menyebabkan unpaid L/C,” tuturnya.

Baca juga : Bos Perindo Bidik Total Pendapatan Rp 10 Triliun

Dari sini muncul kecurigaan terhadap puluhan L/C yang dijaminkan Gramarindo Grup. “Sisa L/C lainnya kemungkinan tidak akan terbayar,” lanjutnya.

Benar saja, puluhan L/C itu tidak bisa dicairkan. Menurut Alimin, gagal bayar ini terjadi lantaran dokumen pencairan L/C yang tidak sesuai. Alimin pun membedah lagi proses pengajuan kredit ekspor Gramindo Group. L/C yang disodorkan berjenis usance L/C yang jatuh temponya berjangka, sesuai tenornya.

Baca juga : Restrukturisasi Kredit BNI Capai Rp 122,0 Triliun

Seharusnya, ketika ada ada pengajuan usance L/C, bank tidak langsung membayar. Tapi meneliti dulu dan meminta bank penerbit L/C melakukan pembayaran. “Ini kok langsung dibayarkan, pas kita tagih enggak balik uangnya,” kata Alimin.

Mendapati kejanggalan ini, pemeriksa internal BNI melakukan audit. Alhasil, ditemukan ada 41 L/C yang tidak tertagih. Nominalnya mencapai Rp 2 triliun. Pimpinan pusat BNI menyarankan, Alimin melaporkan temuan ini ke polisi. Pembobolan yang dilakukan Maria cs pun terbongkar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.