Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sedang Dibantarkan Ke RS Polri
KPK Belum Perpanjang Penahanan Romy
Kamis, 4 April 2019 20:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - KPK melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Keduanya adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
“Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan yang pertama selama 20 hari dimulai dari 4 april sampai 24 april 2019 untuk tersangka HRS dan MFQ,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Baca juga : Wiranto Tersinggung Pernyataan Prabowo
Sedangkan untuk tersangka Romahurmuziy alias Romy, KPK belum melakukan perpanjangan. Alasannya, mantan Ketua Umum PPP itu sedang dalam proses pembantaran di RS Polri, dari 2 April 2019.
Apakah Romy sakit? “Ya, karena sakit. Dan membutuhkan rawat inap di luar KPK. Sehingga yang bersangkutan dibantarkan. Selama pembantaran tersebut tidak dihitung masa penahanan,” jawab Febri.
Baca juga : Dokter, Produsen Obat Dan Rumah Sakit Ngeluh
Soal jenis penyakit Romy, Febri enggan mengungkapkan. Alasannya, kode etik dokter melarang mengungkap sakitnya.
“Artinya, dari pemeriksaan dokter di KPK, penangananya perlu dilakukan di luar rutan,” ujar Febri.
Baca juga : Kiai Asep Bantah Berikan Rekomendasi Kepada Rommy
Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Romy hari ini, tidak memenuhi panggilan KPK. “Yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemeriksaan dijadwalkan ulang minggu depan,” ungkap Febri. Keterangan Sekjen DPR dibutuhkan terkait administrasi posisi Romy di DPR. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya